Dituding Terlibat Kejahatan Perang Gaza, Israel Peringatkan 30 Tentara Tak Pergi ke Luar Negeri

Dituding Terlibat Kejahatan Perang Gaza, Israel Peringatkan 30 Tentara Tak Pergi ke Luar Negeri

Global | sindonews | Kamis, 5 Desember 2024 - 16:16
share

Militer Israel memperingatkan puluhan personelnya yang berpartisipasi dalam genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza untuk menghindari perjalanan ke luar negeri setelah pengaduan diajukan terhadap mereka atas kejahatan perang.

Menurut media Israel, Ynet News, peringatan militer Israel diberikan kepada sekitar 30 tentara dan perwira yang bertempur di Gaza dan yang kemudian bepergian ke luar negeri ke negara-negara termasuk Siprus, Slovenia, dan Belanda.

Setidaknya delapan dari personel tersebut dilaporkan diperintahkan untuk segera meninggalkan negara-negara asing tersebut karena kekhawatiran yang jelas bahwa mereka dapat ditangkap atau diinterogasi, setelah organisasi hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina mengajukan pengaduan terhadap mereka atas kejahatan perang mereka di Gaza dan Wilayah Palestina yang Diduduki.

Kasus-kasus yang diajukan terhadap para pemimpin dan personel militer Israel berjumlah puluhan, dengan organisasi terkemuka yang terlibat dalam pekerjaan hukum tersebut adalah Yayasan Hind Rajab, yang dinamai berdasarkan nama seorang gadis Palestina berusia lima tahun yang dibunuh pasukan Israel di Gaza pada Januari tahun ini.

Yayasan itu mengajukan gugatan penting yang menargetkan 1.000 tentara Israel.

Menurut kantor berita Turki, Anadolu Agency, pengacara Yayasan tersebut, Haroon Raza, mengatakan, “Kasus tersebut mencakup semua jenis tuduhan kejahatan perang yang disebutkan dalam Statuta Romal.”

Dia menjelaskan, “Daftar tersebut mencakup kejahatan kelaparan, kejahatan menyerang warga sipil, kejahatan menyerang objek sipil, dan lain sebagainya.”

Kasus tersebut juga dilaporkan didukung banyak bukti, dengan situs web Yayasan tersebut menyatakan, “Lebih dari 8.000 bukti yang dapat diverifikasi, termasuk video, rekaman audio, laporan forensik, dan dokumentasi media sosial, menunjukkan keterlibatan langsung para tentara dalam kekejaman ini.”

Pernyataan tersebut menambahkan semua tentara yang disebutkan namanya dan diidentifikasi, sebagian besar melalui kehadiran mereka di media sosial dan sesumbar tentang eksploitasi mereka, “Berada di Gaza selama serangan genosida, dan bukti menunjukkan keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum internasional.”

Meskipun militer Israel tidak melarang tentara secara massal untuk bepergian ke luar negeri sebagai kebijakan umum, militer Israel dilaporkan secara aktif melakukan “penilaian risiko” bagi pasukan yang bertugas di Gaza sebelum menyetujui permintaan mereka.

Topik Menarik