Korsel Darurat Militer, WNI Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Korsel Darurat Militer, WNI Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Global | okezone | Rabu, 4 Desember 2024 - 07:58
share

JAKARTA - KBRI Seoul mengeluarkan imbauan terkait kondisi darurat militer yang diberlakukan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Warga negara Indonesia (WNI) di sana diimbau untuk tetap tenang. 

"Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing," demikian pernyataan KBRI Seoul, dikutip Rabu (4/12/2024). 

Selain itu, WNI dimohon untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa. 

"Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," katanya.

KBRI Seoul juga mengimbau WNI untuk  tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan.

"Mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat," katanya.

WNI juga diimbau untuk senantiasa membawa identitas/tanda pengenal serta memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud.

"Apabila menemui permasalahan, dapat menghubungi KBRI Seoul," katanya. 

 

Sementara itu, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengatakan pada Rabu (4/12/2024) bahwa ia akan mencabut deklarasi darurat militer. Keputusan darurat militer yang diberlakukan beberapa jam sebelumnya tersebut mengejutkan sejumlah pihak. 
 
Melansir Reuters, Rabu (4/12/2024), dalam krisis politik terbesar Korea Selatan dalam beberapa dekade, Yoon mengejutkan negara itu dan mengumumkan darurat militer pada Selasa malam untuk menggagalkan "kekuatan anti-negara" di antara lawan-lawan politik domestiknya. 

Namun, anggota parlemen marah. Parlemen dengan suara bulat menolak keputusan tersebut. 

Topik Menarik