Suku Leher Panjang, Cincin di Leher Perempuan Hanya Boleh Dilepas 3 Kali Seumur Hidup

Suku Leher Panjang, Cincin di Leher Perempuan Hanya Boleh Dilepas 3 Kali Seumur Hidup

Global | inewsid | Selasa, 4 Januari 2022 - 13:15
share

JAKARTA, iNews.id - Suku leher panjang atau Suku Karen identik dengan tumpukan cincin yang dipasang di leher. Menariknya, cincin pada leher para perempuan hanya boleh dilepas tiga kali seumur hidup.

Suku Karen mendiami pedalaman Thailand dengan populasi mencapai 28.000 jiwa. Suku Karen mempunyai sejarah cukup panjang. Dalam makalah berjudul Pesona Budaya Karen di Thailand, suku ini sebenarnya bukanlah penduduk asli Thailand. Nenek moyang mereka melakukan perjalanan melintasi sungai pasir yang mengalir. Banyak pihak beranggapan, tempat yang dimaksud adalah Gurun Gobi. Mata pencaharian masyarakatnya adalah bertani.

Suku ini memiliki tradisi unik dengan memanjangkan leher. Alat yang digunakan untuk membuat leher mereka panjang adalah tumpukan cincin berbahan dasar kuningan.

Selain di leher, tumpukan cincin kuning itu juga dipasang di kaki. Masyarakat Suku Karen percaya, semakin panjang leher mereka akan terlihat lebih cantik. Selain itu ada kepercayaan turun-temurun bahwa perempuan Suku Karen berasal dari burung Phoenix.

Masyarakat Karen juga percaya bahwa cincin-cincin itu bisa menghindarkan mereka dari serangan binatang buas. Menelusuri sejarahnya, Suku Karen pernah hidup berpindah-pindah. Hal itu membuka peluang mereka bertemu binatang buas selama pengembaraannya.

Biasanya cincin dipasang pada leher perempuan Karen mulai usia 5 tahun. Diawali dengan 2 hingga 3 tumpuk, jumlah itu bisa bertambah satu setiap 2 hingga 3 tahun sampai usia 19 tahun. Setelah itu, cincin yang tadinya berupa kawat kuningan diganti dengan gelang besi.

Gelang besi yang tersemat di leher cukup berat, yakni mencapai 5 kg. Namun usia hidup rata-rata perempuan Karen sampai 40 hingga 50 tahun. Usia relatif tidak panjang ini diprediksi akibat tumpukan cincin yang mengganggu struktur tulang yang memengaruhi organ bagian dalam.

Perempuan Karen hanya bisa melepas cincin dalam waktu lama sebanyak tiga kali sepanjang hidup, yakni saat melahirkan, menikah, dan meninggal. Cincin bisa juga dilepas untuk dibersihkan, namun harus langsung dipakai kembali. Pembersihan juga tak boleh terlalu sering.

Seiring berjalannya waktu, tidak semua perempuan Karen diwajibkan menggunakan cincin leher. Hanya mereka yang lahir di waktu tertentu saja yang dipilih untuk melanjutkan tradisi.

Lepas dari itu, Karen dikenal sebagai suku yang sangat ramah. Para wisatawan diperbolehkan masuk ke rumah mereka, baik untuk sekadar melihat-lihat atau mengambil foto. Masyarakatnya tidak pernah meminta imbalan atas hal ini.

Kaum wanita Karen juga kerap menunjukkan kemahiran dalam menenun topi, pakaian, dan selimut. Barang hasil kerajinan biasanya dijual kepada wisatawan dan menjadi buah tangan yang berkesan.

Topik Menarik