Mediasi Buntu! Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Bersitegang Soal Nafkah Rp100 Juta
Sidang mediasi Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi tak hanya membahas soal perceraian, tetapi juga urusan nafkah setelah berpisah.Sayangnya, kedua pihak belum menemukan kesepakatan setelah adanya permintaan nafkah dari pihak Mawa.
Adapun tuntutan nafkah tersebut diantaranya berupa 45 gram logam mulia (emas), nafkah iddah dan mut'ah senilai Rp100 juta, serta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan dalam gugatan cerainya. Pihak Insanul pun mengaku belum bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Dalam mediasi memang ada perdebatan ya, masalah permintaan nafkah-nafkah yang diminta oleh penggugat ya. Namun, di dalam mediasi tadi tidak terpenuhin apa permintaan dari pihak penggugat," tutur Muhammad Idrus selaku kuasa hukum Mawa melalui daring belum lama ini.
Baca Juga : Pisah Rumah dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Nangis Kangen Anak
Oleh karen itu, masalah nafkah akan diselesaikan dalam sidang pokok perkara berikutnya. "Masalah nafkah itu nanti akan dibicarakan ya, di dalam pokok persidangan ya, pokok permasalahan ya, di persidangan nanti," lanjut Idrus.
"Itu (masalah nafkah) akan dilanjutkan di persidangan nanti. Benar (deadlock)," tambahnya.
Meski demikian, pihak Insanul disebut sudah menerima gugatan Mawa jika keputusannya sudah bulat untuk bercerai.
"Jawaban dari pihak tergugat (Insan) bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan ingin berpisah itu," tuturnya.
Baca Juga : Mediasi Gagal, Insanul Fahmi Sepakat Cerai dengan Wardatina Mawa
Selain perceraian dan nafkah, proses mediasi juga membahas hak asuh anak. Terkait hal ini, Insan ikhlas hak asuh jatuh ke tangan Mawa, asalkan ia tetap diberikan akses untuk bertemu sang buah hati.
"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," tutupnya.










