Viral Dokter PPDS Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien, RSHS Angkat Bicara! 

Viral Dokter PPDS Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien, RSHS Angkat Bicara! 

Gaya Hidup | inews | Rabu, 9 April 2025 - 11:55
share

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial kasus dokter PPDS anestesi diduga melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien. Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dokter Tirta. Melalui X, dr Tirta menyayangkan adanya kejadian ini. Sebab, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dokter. 

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan kepercayaan pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia," kata dr Tirta, dikutip Rabu (9/4/2025). 

Dokter Tirta berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak. "Dukunganku untuk korban dan keluarganya," ungkap dr Tirta. 

RSHS Angkat Bicara 

Karena kejadian kekerasan seksual terjadi di lingkungan RSHS, pihak rumah sakit pun langsung membuat pernyataan. Apa kata RSHS ata kejadian ini? 

RSHS menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap seorang anggota keluarga pasien. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit. 

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," ungkap laporan resmi yang diterima iNews.id, Rabu 9 April 2025. 

Dikatakan juga di sana bahwa Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua. 

RSHS dan Unpad menegaskan bahwa mereka menanggapi kasus ini dengan serius dan telah mengambil beberapa langkah, seperti: 

  • Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini korban sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. "Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tambah laporan tersebut.
  • Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
  • Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Topik Menarik