3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris
JAKARTA - Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240.000 dan 146.000, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif sederhana dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar USD atau mantan CEO Amazon Jeff Bezos, yang memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di mana setelah Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan kepada putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan kepemilikan atas portofolio aset besar yang berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.2. Bebas pajak
Kematian dan pajak dikatakan tidak dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang ditujukan kepada orang kaya atas warisan: Pajak warisan.Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidak akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40, yang jika tidak akan menghabiskan sekira 200 juta USD dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa di negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidak dianggap sebagai milik pribadinya karena disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidak dapat menjual aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset dan real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, dan tanah serta properti di London dan Inggris.
The Alpha Under 40 Apresiasi 20 Figur Muda, Liliana Tanoesoedibjo: Mereka Sudah Berprestasi
Meski Raja Charles tidak dapat menjual aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15 dari keuntungan dari Crown Estate diberikan kepada keluarga kerajaan melalui "Sovereign Grant," menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengelola Kadipaten Cornwall. Peran tersebut dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten tersebut sekarang akan diwariskan kepada putra sulung Charles, Pangeran William.Kadipaten Cornwall mencakup lebih dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tidak diizinkan untuk menjual tanah tersebut, meski dia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti tersebut kepada petani, pebisnis dan penduduk.