Modal dari Uang Haram, UAH Tegaskan Boleh untuk Darurat, Tapi Harus Segera Diganti

Modal dari Uang Haram, UAH Tegaskan Boleh untuk Darurat, Tapi Harus Segera Diganti

Gaya Hidup | bandungraya.inews.id | Senin, 9 Desember 2024 - 13:40
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam salah satu kajiannya, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar umat Islam tidak pernah berpikir untuk mencari rezeki melalui cara yang haram.

Sebagai seorang muslim yang taat, penting untuk memilih cara yang baik dan benar dalam mencari rezeki. Jangan sampai menghalalkan segala cara tanpa mempedulikan status halal atau haramnya harta tersebut. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat, jika seseorang tidak pernah terpikir untuk melakukan hal-hal haram, Allah SWT akan mempermudah datangnya rezeki yang halal dan berkah.  

"Jadi orang beriman itu kalau nggak pernah pikir yang haram, Allah cepat datangkan (rezeki halal). Nanti berkahnya ditambah. Kalau berkahnya sudah tambah, dapat 100 ribu pun sebulan cukup," ungkap Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Senin (9/12/2024).

UAH menjelaskan bahwa bagi seseorang yang telah hijrah dan bertobat dari perbuatan haram, seperti berjudi, maka modal yang berasal dari hasil judi sebaiknya tidak digunakan untuk bisnis.  

 

Namun, jika seseorang benar-benar tidak memiliki modal halal sama sekali, UAH memperbolehkan penggunaan sementara harta tersebut dalam keadaan darurat, dengan syarat segera menggantinya dengan harta halal setelah mendapatkan penghasilan yang baik.  

"Kalau nggak ada sama sekali (modal halal), Anda bisa gunakan itu sementara untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik. Itu boleh dalam keadaan darurat," terang UAH.  

Setelah usaha mulai berjalan, modal yang berasal dari sumber haram harus segera dikeluarkan, dan disertai dengan infak serta sedekah dari harta yang halal untuk menutupi kekurangannya.  

UAH juga mengingatkan dampak buruk dari harta haram yang masuk ke dalam tubuh. Harta tersebut akan beredar dalam darah dan daging, sehingga bisa menjadi penghalang seseorang untuk melakukan kebaikan.  

"Dia akan beredar dengan darah. Kalau masuk ke telinga, jadi daging, dia akan menutup sumber kebaikan. Kalau ke mata, akan menjadi penghalang. Kalau dimakan oleh keluarga, akan jadi bara neraka nantinya. Anak-anak mulai sulit diingatkan sholat, sulit baca Al-Qur'an, sulit menghafal, dan sebagainya," tegas UAH.

 

Untuk itu, UAH menyarankan agar harta yang berasal dari sumber haram dikeluarkan dengan cara disalurkan ke tempat-tempat umum atau untuk kepentingan sosial, sehingga tidak lagi membebani pemiliknya. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk membersihkan diri dari dampak negatif harta tersebut.  

Dengan memilih rezeki yang halal dan menjauhi yang haram, umat Islam akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya serta terhindar dari dampak buruk yang dapat merusak hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

Topik Menarik