Ipar Itu Maut Pembawa Kematian, Kisah Nyata Khalid dan Istri Tinggal Serumah dengan Adik Ipar
MEDAN, iNewsMedan.id - Ipar adalah maut adalah sebuah ungkapan populer yang sering kita dengar. Namun, banyak yang belum memahami sepenuhnya maknanya.
Dalam konteks Islam, ungkapan ini sebenarnya adalah sebuah peringatan keras dari Rasulullah SAW. Hadis ini tidak secara harfiah berarti bahwa ipar akan membunuh seseorang, tetapi lebih kepada potensi bahaya yang bisa timbul dari hubungan yang terlalu dekat dengan orang yang bukan mahram.
Dalam kitab “Qashash Mu`ats-tsirah Lisy-Syabab” karya Ahmad Salim Baduwailan yang diterjemah Yum Roni dituliskan tentang kisah nyata ini.
Adapun kisahnya adalah sebagai berikut:
Suatu ketika Khalid terlihat sedih dan galau di meja kerjanya. Melihat keadaan itu, rekannya menghampiri dan berkata, “Khalid, kita kan sudah seperti saudara kandung sebelum menjadi rekan kerja di tempat ini. Sudah hampir seminggu aku melihatmu murung dan memikirkan sesuatu yang berat. Sebenarnya ada apa Khalid?”
Khalid terdiam beberapa saat, kemudian mengatakan, “Terima kasih Saleh atas perhatianmu. Saat ini aku benar-benar membutuhkan seseorang untuk memecahkan masalahku.”
Khalid lalu menuangkan secangkir teh untuk Saleh.
“Seperti yang kamu ketahui, aku telah menikah hampir delapan bulan dan di rumah hanya ada istri saya. Tetapi masalahnya adalah bahwa adik saya, Hamad yang sekarang berumur dua puluh tahun telah menyelesaikan pendidikannya di SMA dan diterima di salah satu universitas yang berada di kota ini. Dia akan datang ke sini seminggu atau dua minggu lagi untuk memulai studinya.
Alkisah, kedua orangtua Khalid memaksa agar Hamad tinggal di rumah Khalid daripada tinggal dengan teman-temannya di sebuah apartemen, karena takut terjadi hal-hal yang menyimpang.
Rupanya, Khalid menolak permintaan kedua orangtuanya itu. Sebab baginya kehadiran seorang pemuda di rumahnya sangat berbahaya.
“Kita sama-sama tahu dan sama-sama merasakan masa muda dulu sewaktu belum menikah, bagaimana gejolak nafsu seorang pemuda terhadap lawan jenisnya. Jika perusahaan memberikan jam lembur atau menugaskanku ke luar kota, tentu aku pulang terlambat atau bahkan tidak pulang ke rumah untuk beberapa hari. Pada saat itu, yang tinggal di rumah hanya istri dan adikku saja. Jujur aku katakan, aku pernah berkonsultasi dengan salah seorang ulama, dan dia melarangku untuk mengizinkan lelaki manapun tinggal serumah dengan kami sekalipun saudara kandungku sendiri,” ujarnya.
Kala itu, sang Syekh menyitir sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang berbunyi,
“Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” Seorang suami sudah pasti ingin beristirahat dengan nyaman bersama istrinya di rumah. Namun hal ini tidak dapat dicapai jika Hamad tinggal di rumah kami.”
Khalid kembali diam sambil meminum teh yang dibuatnya.
“Aku sudah menjelaskan kepada ayah dan ibu perihal ini berkali-kali disertai dalil dan logika yang kuat, dan aku bersumpah kepada mereka demi Allah Yang Mahakuasa bahwa aku sangat mengharapkan kebaikan bagi saudaraku Hamad. Sayangnya, ayah dan ibu menuduhku sebagai orang yang sakit hati, mereka mengatakan bahwa tidak mungkin Hamad mengganggu istriku karena dia telah mengganggapnya seperti kakak kandung sendiri. Lebih parah lagi ayah mengancamku jika aku tidak menerima permintaaannya, maka ayah dan ibu tidak mau mengenaliku lagi sampai mereka meninggal dunia.”
Khalid kembali terdiam. Ia menjadi serba salah atas situasi ini. “Menurutmu, apa solusi terbaik dari masalahku ini Saleh?”
“Aku tidak bermaksud mengajarimu atau pun mencampuri urusan keluargamu. Aku melihat dirimu adalah seorang paranoid dan skeptis; kalau tidak demikian, mengapa kamu menentang pendapat kedua orangtuamu? Lupakah kamu bahwa keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orangtua, dan kemurkaan Allah juga tergantung kepada kemurkaan kedua orangtua seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Kenapa kamu berburuk sangka kepada saudaramu? Bukankah jika dia berada di rumah dapat membantu pekerjaanmu? Apakah kamu lupa dengan firman Allah Ta’ala yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al Hujuraat: 12). Katakan sejujurnya Khalid, “Apakah kamu percaya kepada istrimu dan saudaramu?”
“Aku percaya kepada istri dan saudaraku, tapi….”
“Tapi apa Khalid? Kamu ragu kepada mereka? Yakinlah bahwa saudaramu Hamad akan membantumu dan istrimu dalam keperluan rumah tangga, tidak mungkin dia mengganggu istrimu karena dia mengganggapnya sebagai kakak kandungnya. Sekarang aku tanya, jika Hamad telah menikah apakah kamu mau mengganggu istrinya? Tentu tidak bukan?
Buanglah semua was-was dan praduga terhadap saudaramu itu, karena was-was berasal dari setan yang terkutuk. Aku sarankan kamu menempatkan Hamad di kamar depan, kemudian kamu membuat pintu yang memisahkan kamarnya dengan ruangan belakang dan kamarmu, sehingga kamu tetap nyaman ketika beristirahat,” kata Saleh.
Tampaknya Khalid kalah argumentasi dengan Saleh, tak ada pilihan lain selain menerima saran rekannya itu. Beberapa hari kemudian, Khalid menjemput adiknya ke bandara dan membawanya ke rumah. Seperti yang disarankan Saleh, Hamad tidur di kamar depan.
7 Kelompok Orang yang Dilarang Minum Air Kelapa, Penderita Diabetes-Gagal Ginjal Harap Waspada!
Hari demi hari pun berlalu. Khalid, istrinya dan Hamad hidup bahagia tanpa banyak kendala yang mereka hadapi. Tak terasa sudah empat tahun Hamad tinggal bersama Khalid. Tak terasa pula Khalid telah berusia tiga puluh tahun dan telah dikaruniai tiga anak. Hamad pun hampir lulus kuliah. Khalid berjanji akan mencarikan pekerjaan yang cocok bagi adiknya dan tetap tinggal bersamanya di rumah sampai menikah dan pindah bersama istrinya ke rumah baru.
Cobaan di Malam Hari
Suatu malam, ketika Khalid mengendarai mobilnya dalam perjalanan pulang, di salah satu jalan dia melihat samar-samar dua bayangan. Setelah mendekat ternyata ada seorang ibu tua dengan wanita muda yang tergeletak di tanah menjerit-jerit, sedangkan ibu itu berteriak minta tolong. Khalid pun menanyakan keadaan mereka berdua.
Ternyata mereka mereka bukan penduduk kota ini dan baru tinggal satu minggu di sini. Wanita itu adalah putrinya yang ditinggal suami untuk keperluan pekerjaan di luar kota. Dia terlihat meringis kesakitan memegang perutnya karena rasa sakit melahirkan.
Tangisan ibu tua dan jeritan wanita muda itu membuat Khalid kasihan kepada mereka. Tanpa pikir panjang, Khalid pun membawa keduanya ke rumah sakit terdekat. Sesampainya di rumah sakit, para dokter memutuskan untuk melakukan operasi caesar kepada wanita itu karena tidak mungkin melahirkan dengan normal.
Khalid tidak langsung meninggalkan rumah sakit sampai memastikan keadaan wanita muda itu dengan janin yang dikandungnya. Dia memutuskan untuk duduk di ruang tunggu dan meminta ibu tua itu untuk mengabarkan jika cucunya telah lahir. Setelah itu Khalid menelpon istrinya dan mengatakan bahwa dia terlambat pulang karena ada sedikit keperluan dan akan kembali segera.
Selang beberapa jam dia terbangun karena mendengar suara keras dari dokter dan dua orang polisi yang mendekatinya. Tak disangka ibu tua yang diantarnya ke rumah sakit itu mengacung-acungkan jari telunjuk ke arahnya sambil berteriak, “Itu orangnya, itu orangnya.”
Khalid terkejut dan heran. Dia langsung berdiri dan berjalan ke arah ibu itu sembari bertanya, “Apakah persalinan putri ibu berjalan lancar?”
Sebelum pertanyaannya dijawab, dua orang polisi mendekatinya dan bertanya, “Apakah anda yang bernama Khalid?”
“Ya” jawabnya.
“Kami minta waktu lima menit di ruangan direktur rumah sakit sekarang,” kata salah seorang polisi.
Meskipun keheranan masih meliputi dirinya, Khalid tetap mengikuti perintah polisi tersebut. Setelah semua orang masuk ruangan direktur rumah sakit, dan pintunya ditutup, tiba-tiba ibu tua itu menjerit sambil memukul wajahnya dan mengaca-acak rambutnya sendiri sambil mengatakan, “Inilah pelakunya pak polisi. Jangan biarkan penjahat ini berkeliaran. Oh, anakku, betapa malang nasibmu.”
Khalid masih bingung dan tidak mengerti apa yang tengah terjadi. Dia baru mengetahuinya ketika salah seorang petugas mengatakan.
“Menurut ibu ini, kamu telah memperkosa putrinya dan hamil di luar nikah. Ketika dia mengancam akan melaporkanmu ke pihak kepolisian, kamu pun berjanji untuk menikahinya. Namun setelah dia melahirkan kamu meletakkan anaknya di pintu sebuah masjid agar diambil oleh orang-orang baik dan dititipkan di panti sosial.”
Khalid terkejut mendengar ucapan petugas itu, pandangannya menjadi gelap, lidahnya kelu, dan akhirnya dia jatuh pingsan.
Tak lama kemudian Khalid pun sadar. Dia melihat dua orang petugas polisi bersamanya di dalam sebuah ruangan. Salah seorang petugas langsung menanyainya, “Khalid, tolong ceritakan perihal yang sebenarnya. Saya melihat Anda sebagai orang yang terhormat dan penampilan Anda menunjukkan bahwa diri Anda tidak pernah melakukan perbuatan keji yang dituduhkan ibu tua itu.”
“Wahai manusia, apakah ini balasan dari perbuatan baik? Aku orang bukan orang suci, tapi aku orang yang menjaga diri dari perzinaan. Aku telah menikah dan mempunyai tiga anak; Sami, Saud dan Hanadi, dan aku tinggal di lingkungan yang terkenal bersih dari maksiat.”
Khalid tidak bisa mengendalikan dirinya. Tanpa disadari air mata mengalir deras membasahi pipinya. Setelah tenang, dia menceritakan kronologi pertemuannya dengan dua wanita itu sampai dia tertidur pulas di ruang tunggu rumah sakit. Setelah mendengarkan ceritanya, petugas itu berujar,
Bersabarlah Khalid, saya yakin Anda tidak bersalah, tetapi masalah ini harus diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita akan melakukan beberapa tes medis untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.”
“Fakta apa? Aku tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu. Mohon maaf kalau saya kasar, anjing saja mau tunduk kepada manusia yang berbuat baik kepadanya, namun banyak manusia yang tidak tahu terima kasih malah membalas kebaikan orang lain dengan kejahatan.”
Kebenaran Pun Terungkap
Keesokan harinya, Khalid datang ke rumah sakit untuk diambil sampel spermanya dan diperiksa di laboratorium guna memastikan keterlibatan Khalid dalam kejahatan yang dituduhkan ibu tua kepada dirinya. Sementara itu, Khalid dan petugas polisi duduk di ruangan lain. Khalid tidak putus-putusnya berdoa kepada Allah agar Dia mengungkapkan kebenaran sejelas-jelasnya.
Setelah hampir dua jam hasil pemeriksaan medis diberitahukan kepada Khalid dan dia dinyatakan bebas dari semua tuduhan. Demi mendengar hal tersebut Khalid pun bersujud syukur kepada Allah atas nikmat agung ini. Dia juga meminta meminta maaf kepada petugas polisi atas kata-kata kasar yang diucapkannya. Sementara itu, ibu tua dan putrinya dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum meninggalkan rumah sakit, Khalid berpamitan kepada dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan medis tersebut.
“Saya merasa mulia atas kedatangan Anda ke sini, tetapi ada satu hal yang ingin saya sampaikan dan saya minta waktu Anda beberapa menit saja.”
Awalnya dokter itu bingung harus bagaimana membicarakannya, namun dia memberanikan diri untuk angkat bicara.
“Tuan Khalid, melalui tes yang dilakukan, saya menduga bahwa Anda mengidap sebuah penyakit, tapi aku tidak terlalu yakin, jadi aku ingin melakukan tes medis lainnya kepada istri dan anak-anak Anda untuk menghilangkan keraguan ini. Apakah Anda bersedia?”
Rasa takut mulai menyelimuti Khalid, “Dokter, aku mohon katakan penyakit apa yang aku alami. Sungguh aku sangat rela dengan keputusan Allah, tapi yang penting bagiku adalah anak-anak. Aku siap berkorban apa saja untuk mereka,” kata Khalid sambil menangis tersedu-sedu. Dokter itu menenangkan dan menghibur hatinya, “Saya benar-benar tidak bisa mengatakannya kepada anda sekarang, bisa jadi kecurigaan saya itu salah. Tapi saya mohon Anda segera membawa istri dan anak Anda ke sini.”
Beberapa jam kemudian, Khalid membawa istri dan anak-anaknya ke rumah sakit untuk melakukan tes medis seperti yang dikatakan dokter. Setelah selesai, istri dan anak-anaknya diminta menunggu di mobil sedangkan Khalid kembali ke ruangan dokter. Baru saja berbicara dengan dokter, telepon genggam Khalid berdering. Dia menjawabnya, lalu berbicara beberapa menit, kemudian menutup teleponnya.
Sebelum melanjutkan pembicaraan, dokter bertanya; “Siapa yang baru saja menelepon Anda dan Anda suruh untuk mendobrak pintu rumah?”
“Oh, dia saudara, Hamad yang tinggal satu rumah dengan kami sekeluarga. Dia menghilangkan kuncinya, jadi terpaksa pintunya didobrak saja.”
“Sudah berapa lama dia tinggal bersama Anda?”
“Semenjak empat tahun yang lalu dan sekarang studinya sudah tahun terakhir.”
“Bisakah Anda membawanya ke sini untuk melakukan tes supaya dapat dipastikanapakah penyakit tersebut penyakit keturunan atau tidak?”
“Dengan senang hati kami akan datang besok pagi ke sini,” jawab Khalid.
Keesokan harinya, Khalid bersama saudaranya, Hamad pergi ke rumah sakit untuk melakukan tes medis dan diagnosa penyakit. Dokter meminta Khalid datang seminggu lagi untuk mengetahui hasilnya.
Selama satu minggu menunggu hati Khalid tidak tenang dan dia susah tidur. Akhirnya, pada hari yang telah ditentukan, dia datang ke rumah sakit. Dokter menyambut dengan senang hati sambil menyuguhkan secangkir lemon untuk menenangkan hatinya. Dokter itu membuka pembicaraan dengan anjuran untuk bersikap sabar dalam menghadapi musibah dunia, dan semua hal yang berkaitan dengannya. Namun, Khalid sudah tidak sabar, dia memotong pembicaraan,
“Dokter, saya mohon jangan menakut-nakutiku seperti itu. Saya siap menanggung penyakit apapun karena semuanya adalah keputusan Allah, apa sebenarnya penyakitku dokter?” tanya Khalid harap-harap cemas.
Dokter menundukkan kepalanya sebentar, lalu berkata, “Dalam banyak kasus, kebenaran itu pahit dan menyakitkan, meski demikian ia harus diketahui dan dihadapi dengan lapang dada. Lari dari diri masalah tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan mengubah kenyataan.”
Dokter kembali diam beberapa saat, sementara jantung Khalid semakin berdegup kencang. Dokter itu lalu angkat bicara, “Khalid, Anda mandul dan tidak dapat mempunyai keturunan. Ketiga anak tersebut bukanlah anak anda, mereka adalah anak saudaramu, Hamad.”
Khalid tidak sanggup mendengar kabar mengejutkan ini. Dia menangis sejadi-jadinya sampai terdengar di seluruh ruangan rumah sakit, kemudian dia jatuh pingsan.
Setelah dua minggu mengalami koma, Khalid pun sadarkan diri. Dia divonis stroke dan mengalami lumpuh di separuh tubuhnya. Otaknya pun tidak dapat berfungsi dengan normal, dia gila karena shock yang begitu berat. Akhirnya, dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa dan tinggal di sana untuk menghabiskan hari-harinya.
Sementara itu, istrinya dibawa ke Mahkamah Syariah untuk diinterogasi dan diberlakukan hukum rajam padanya. Saudaranya, Hamad tengah berada di balik jeruji besi menunggu hukuman yang pantas untuknya. Adapun ketiga anaknya diserahkan ke panti asuhan dan hidup bersama anak pungut dan anak yatim di kotanya.
Sungguh benar apa yang disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” Itulah sunnatullah (ketentuan Allah), “Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.” (QS. Faathir: 43)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu Anhu, disebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Hindarkanlah diri kalian untuk menemui wanita!” Lalu ada seorang lelaki dari kaum Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang saudara ipar?” Beliau bersabda, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)
Ath-Thabari menafsirkan, “Maksudnya adalah perbuatan seorang lelaki yang berduaan dengan istri saudaranya sama dengan sesuatu yang menyebabkan kematian; sebab orang-orang Arab menyerupakan sesuatu yang ditakuti dengan kematian.”
Ibnul Arabi berpendapat, “Kata ‘kematian’ adalah kata yang biasa diungkapkan oleh orang-orang arab seperti ‘Singa pembawa kematian’ artinya jika seseorang bertemu dengan singa maka bisa membuatnya mati dimakan singa.” Al-Qurtubi menambahkan,
Jika seorang lelaki berduaan dengan istri saudaranya maka hal itu dapat menyebabkan ‘kematian’ agama bagi istri saudaranya, bisa jadi dia ditalak suaminya, atau bahkan dirajam jika melakukan perzinaan.”*