Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Menikah Ulang!
JAKARTA, iNews.id - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak majelis hakim.
Hal itu dikarenakan pernikahan mereka tidak memenuhi rukun nikah yaitu soal wali nikah. Dalam pernikahan tersebut terungkap, yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian bukanlah ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya.
Meraka pun menunjuk seorang ustaz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.
"Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali," kata Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Namun wali hakim itu dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksanaanya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryono.
"Ya otomatis ditolak, karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," sambungnya.
Alhasil pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tegas Suryono.
Meski begitu, Suryono menganggap Rizky Febian dan keluarganya memang tidak tahu ada aturan seperti itu.
"Sebetulnya, statusnya tetap suami istri, tetapi kan kalau pandangan hukum (belum), anggapan dia kan memang dia sudah sah, karena memang tidak mengerti ya tidak mengerti dia itu," pungkas Suryono.
Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) setelah lima bulan menikah terungkap bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara negara. Namun pada saat akad nikah, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, padahal sebenarnya mereka berdua belum memiliki buku nikah.