Aktivis Hukum Kritik Pemkab TTU Lebih Utamakan TPP daripada PTT yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Aktivis Hukum Kritik Pemkab TTU Lebih Utamakan TPP daripada PTT yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Selasa, 12 November 2024 - 17:10
share

KEFAMENANU, iNewsTTU.id Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) kembali menuai sorotan tajam dari aktivis hukum terkait kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah tersebut.

Pasalnya, meskipun banyak tenaga PTT yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mereka tidak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Otmar Desar Talan, seorang pengacara muda asal Kabupaten TTU, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai lebih memprioritaskan kepentingan internal dibandingkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemda TTU hari ini diam ketika air mata masyarakat TTU yang merupakan Eks PTT ingin mengikuti seleksi PPPK, namun mereka malah tidak diberikan kesempatan untuk berpartisipasi," ungkap Otmar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).

Menurut Desar, Pemkab TTU seharusnya lebih peka terhadap masalah yang dihadapi oleh tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Mereka yang selama ini mengisi kekosongan tenaga di berbagai bidang di pemerintahan, bahkan dengan penghasilan yang sangat terbatas.

Kini merasa dikecewakan karena tidak diakomodir dalam seleksi PPPK yang dianggap sebagai harapan mereka untuk mendapatkan status yang lebih baik.

Selain itu, ia juga mengkritik rencana Pemkab TTU yang sedang mengajukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pengajuan TPP tersebut sangat tidak tepat mengingat banyak masyarakat kecil yang masih berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Pemerintah lebih berpikir tentang perut mereka sendiri, mengajukan TPP untuk PNS, sementara rakyat kecil yang sudah lama mengabdi sebagai PTT justru dibiarkan tanpa perhatian," tegasnya.

Otmar menambahkan bahwa Pemkab TTU seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil terlebih dahulu, sebelum memperjuangkan tambahan penghasilan untuk PNS.

"Pemerintah harus berpikir dulu tentang masyarakat, apakah mereka sudah memiliki pekerjaan yang layak dan derajat hidup yang lebih baik. Baru setelah itu, pemerintah bisa fokus pada hal-hal lain seperti TPP," lanjutnya.

Topik Menarik