Ternyata, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Didaftarkan ke KUA
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama atau KUA Setiabudi, Jakarta Selatan. Lantas, bagaimana status pernikahan pasangan selebriti ini?
Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Pernikahan mereka dihadiri Jokowi sebagai tamu istimewa.
Informasi terkait dengan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum mendaftarkan pernikahan dibenarkan Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah. Berikut informasi selengkapnya:
Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Daftarkan Pernikahan
Nasrullah mengatakan, dirinya sudah pernah memberikan keterangan kepada awak media beberapa hari jelang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Kala itu, KUA Setiabudi belum menerima pendaftaran pernikahan mereka.
Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Instagram)
Audisi Miss Indonesia 2025 Jakarta, Peserta Ini Angkat Isu Kesetaraan Gender di Sektor Teknologi
"Saya sudah berikan pernyataan bahwa sampai hari ini, ... di saat itu jadinya tanggal 7 atau 8, lalu mereka menikah di tanggal 10," kata Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Dia menambahkan, "Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Jadi KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka."
Nasrullah tak ingin memberikan pernyataan lebih jauh soal pernikahan tersebut, karena dirinya merasa tidak pernah mencatatkan pernikahan mereka. Nasrullah juga mengaku tak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini.
"Karena KUA tidak mencatat dan tidak tahu, maka saya gak berani berkomentar soal itu. Kecuali kalau mereka daftar, saya bisa menjelaskan itu. Kami gak tahu status pernikahan mereka dan gak berani komentar," ungkapnya.
Hanya saja Nasrullah menjelaskan bahwa setelah acara pernikahan tersebut selesai, Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi. Hal ini dilakukan guna meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat. Surat tersebut menjadi syarat permohonan itsbat nikah.
"Ada pernyataan tidak tercatat ya, sepertinya sudah meminta ke sini. Sudah cukup lama (minta surat pengantar, ada perwakilan," ujar dia.
Rizky Febian Ajukan Pengesahan Pernikahan
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahannya dengan Mahalini. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.
Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
Sidang pengesahan atau isbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan akan digelar pekan depan pada Senin (4/11/2024). Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.
Jadi, itu dia informasi terkait Rizky Febian dan Mahalini yang ternyata pernikahannya belum terdaftar di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan.
(*)