Pangeran Harry Terancam Dideportasi dari AS Akibat Masalah Visa, Bisa Dipaksa Kembali ke Inggris
Pangeran Harry terancam dideportasi dari AS akibat masalah visa yang kembali mencuat ke publik. Kondisi ini memungkinkan pemerintah setempat untuk memaksa suami Meghan Markle itu kembali ke kampung halamannya di Inggris.
Heritage Foundation, kelompok pemikir yang berpusat di Washington, telah mempertanyakan visa Pangeran Harry di pengadilan setelah sang Duka mengakui dalam memoarnya, Spare bahwa ia di masa lalu telah mengonsumsi narkoba. Termasuk kokain, ganja, dan jamur psikedelik.
Hal ini membuat marah kelompok tersebut, yang meyakini visa pangeran 40 tahun itu untuk tinggal di negara tersebut diperlakukan berbeda dengan warga negara biasa yang terkadang dapat dilarang memasuki AS jika mereka sebelumnya telah menggunakan narkoba.
Dilansir dari Daily Record, Sabtu (26/10/2024), mereka berpendapat bahwa pemerintah harus merilis catatan tentang aplikasi visa AS ayah dua anak itu untuk mengungkapkan apakah penggunaan narkobanya telah disertakan.
Heritage Foundation menyatakan bahwa liputan yang meluas dan terus-menerus mengenai penggunaan narkoba oleh adik Pangeran William itu menimbulkan keraguan mengenai apakah pemerintah telah memeriksa dengan benar sang pangeran dan mengikuti prosedur yang benar ketika mengizinkannya masuk ke negara itu.
Kelompok tersebut berpendapat bahwa hukum AS secara umum membuat orang tersebut tidak dapat diterima untuk masuk. Namun, bulan lalu, seorang hakim AS memutuskan bahwa permohonan Harry harus tetap dirahasiakan.
"Publik tidak memiliki kepentingan yang kuat dalam pengungkapan catatan imigrasi sang Duke. Seperti warga negara asing lainnya, sang Duke memiliki kepentingan privasi yang sah dalam status imigrasinya," kata Hakim Carl Nichols.
Di sisi lain, seorang pakar kerajaan juga khawatir bahwa kehidupan sang duke di California akan semakin terancam jika Trump terpilih, karena keduanya diketahui tidak menyukai satu sama lain.
Heritage Foundation telah memicu perdebatan panas dengan mengajukan dokumen pengadilan lain, yang mengklaim bahwa pihaknya ditolak aksesnya ke pengajuan pribadi yang dibuat kepada hakim oleh pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
Anak Ari Lasso Ungkap Kondisi Keluarganya usai sang Ayah dan Ibu Cerai: Masih Kumpul Bareng
Gugatan tersebut awalnya diajukan oleh Heritage Foundation setelah permintaan Kebebasan Informasi untuk arsip sang Duke ditolak oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).
Dalam memoarnya yang menggemparkan, Harry mengakui menggunakan kokain dan ganja. "Kokain tidak memberikan pengaruh apa pun bagi saya. Ganja berbeda, itu benar-benar membantu saya," tulis Harry dalam Spare.
"Saya menatap tempat sampah itu. Ia balas menatap. 'Apa-apaan ini?' Lalu ia berubah menjadi kepala. Saya menginjak pedal dan kepala itu membuka mulutnya. Senyum lebar," sambungnya soal jamur ajaib.