Jabat Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Akan Laporkan Kekayaan
Presenter Raffi Ahmad resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Ia dilantik di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Setelah pelantikan, Raffi Ahmad menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas barunya dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai aturan.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya," kata Raffi di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Di sisi lain, suami Nagita Slavina itu juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pelantikannya. Ayah tiga anak ini pun berjanji akan mengabdikan diri sepenuhnya untuk bangsa dan negara dalam peran barunya.
"Dan juga Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar dan saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," jelasnya.
Artis yang dijuluki Sultan Andara ini juga menyebutkan bahwa ia akan segera berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai program kerja yang akan dijalankan. Ia pun saat ini masih menunggu instruksi dari sang Presiden.
"Mungkin setelah ini saya juga menunggu instruksi dari pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasikan," ujarnya.
"Kalau memang saya di sini sesuai dengan bidang yang menurut saya kapasitasnya bisa saya jalankan yaitu pembinaan generasi muda dan juga pekerja seni," tandasnya.
Sementara itu, saat pelantikan, artis 37 tahun itu didampingi oleh istrinya, Nagita Slavina, serta ibu dan mertuanya, Amy Qanita dan Rieta Amilia. Selain Raffi, enam nama lain juga dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
Mereka di antaranya adalah Gus Miftah di bidang kerukunan beragama, Zita Anjani di pariwisata, Mardiono di ketahanan pangan, Setiawan Ichlas di ekonomi dan perbankan, Ahmad Ridha Sabana di usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi kreatif dan digital. Serta Mari Elka Pangestu di perdagangan.