Biodata Razman Arif Nasution Pengacara Vadel Badjideh

Biodata Razman Arif Nasution Pengacara Vadel Badjideh

Gaya Hidup | inews | Senin, 23 September 2024 - 19:16
share

JAKARTA, iNews.id - Biodata Razman Arif Nasution pengacara Vadel Badjideh akan dibahas selengkapnya di artikel ini. Termasuk membahas kabar dugaan Razman dipecat Kongres Advokat Indonesia.

Nama Razman Arif Nasution mendadak ramai dibahas publik di media sosial, terlebih setelah ditunjuk Vadel Badjideh sebagai kuasa hukumnya. Karena eksposur yang tinggi, banyak  publik penasaran dengan sosok pengacara satu ini.

Terlebih setelah Nikita Mirzani mengatakan kalau Razman Arif Nasution sudah dipecat Kongres Advokat Indonesia. Gegara itu, masyarakat jadi mempertanyakan status pengacara Razman seperti apa.

Lantas, benarkah Razman Arif Nasution sudah dipecat dari profesinya? Siapa sebenarnya pengacara Vadel Badjideh ini?

Semua pertanyaan itu akan dijawab di artikel ini. Simak sampai selesai, ya.

Biodata Razman Arif Nasution Pengacara Vadel Badjideh

Razman Arif Nasution lahir di Singkuang, Kolek, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 8 September 1970. Artinya, sekarang usia Razman Arif Nasution adalah 54 tahun.

Sebelum menjadi pengacara, Razman pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada 1994-2004, lanjut dengan jabatan yang sama untuk periode 2004-2009.

Menariknya, Razman pernah bekerja sebagai jurnalis. Dia bekerja untuk harian Medan Pos dan Majalah Detektif di periode 1992-1998.

Di profesi pengacara, Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Latar belakang pendidikan Razman pun terungkap. Dia diketahui adalah lulusan S1 Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara pada 1995 dan mendapat gelar master dari Universitas Sains Malaysia.

Soal klien yang ditangani Razman, dia pernah menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, salah satu asisten pribadi Hotman Paris, pengacara untuk saksi Suroto di kasus Vina, Medina Zein, hingga terbaru jadi pengacara Vadel Badjideh.

Bagaimana dengan kabar Razman Arif Nasution dipecat Kongres Advokat Indonesia?

Kabar ini mencuat ke publik sekitar Juli 2022. Razman dipecat diduga demi nama baik advokat di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) di era itu, Siti Jamaliah Lubis.

"Advokat adalah profesi yang sangat mulia. Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya," kata Siti Jamaliah, dikutip dari laman resmi KAI.

"Mungkin semua sudah tahu laporan-laporan dari klien dia, di situlah kami mengambil keputusan bahwa KAI memecat dengan tidak hormat saudara Razman, untuk menjaga nama advokat seluruh Indonesia," lanjutnya.

Keputusan memecat Razman adalah kebijakan bersama yang telah berproses di dalam organisasi, yang utamanya mendengarkan laporan dan aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tindakan Razman secara langsung ke DPP KAI, sehingga keputusan ini merupakan ketegasan dan juga pelayanan DPP KAI terhadap masyarakat pencari keadilan.

Di momen itu, Mia, sapaan akrabnya, menerangkan juga bahwa seorang Advokat harus bekerja dengan profesional, memakai etika, dan menjaga nama baik profesi dan organisasi.

"Kami harus menjaga nama baik Advokat di seluruh indonesia, jangan gara-gara satu orang, masyarakat tidak percaya lagi sama advokat," ungkapnya.

Namun, Razman sebelumnya membantah dipecat KAI.  Dia mengaku mengundurkan diri, bukan dipecat. Razman lalu pindah ke KAI pimpinan Tjotjoe Sandjaja Hernanto sejak 14 Juli 2022.

Demikian biodata Razman Arif Nasution pengacara Vadel Badjideh yang katanya dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Topik Menarik