3 Amalan Sunnah untuk Orang yang Berkurban, Salah Satunya Menyembelih Sendiri

3 Amalan Sunnah untuk Orang yang Berkurban, Salah Satunya Menyembelih Sendiri

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 29 Juni 2023 - 09:33
share

BERIKUT 3 amalan sunnah untuk orang yang berkurban . Bagi umat Islam yang hendak menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha, hendaknya mengerjakan sunnah-sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Tersimpan keutamaan luar biasa besar di baliknya.

Diketahui bahwa setiap hari raya Idul Adha, semua Muslim berlomba-lomba menyembelih hewan kurban . Mereka sangat ingin meraih faedah sangat besar yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta\'ala.

Info grafis syarat sah berkurban. (Foto: Okezone)

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah. Dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, artinya:

"Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut, dan bulunya. Dan pahala kurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban." (HR Al Hakim, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

Adapun sebelum berkurban terdapat sunnah-sunnah yang harus diperhatikan oleh shohibul qurban. Tujuannya supaya ibadah kurbannya menjadi lebih sempurna.

Berikut penjelasannya, seperti telah Okezone himpun:

1. Tidak memotong rambut dan kuku

Anjuran pertama yang paling penting untuk diperhatikan dan diterapkan yaitu bagi para mudhohi atau orang yang berkurban disunahkan tidak memotong rambut dan kuku.

Hal ini sesuai sabda Rasulullah Shallallahu laihi wassallam:

"Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikit pun dari rambut dan kukunya." (HR Muslim)

Sunah tersebut berlaku hingga hewan kurban dari mudhohi selesai dipotong. Selain itu, perlu diperhatikan bahwasanya sunah ini hanya berlaku bagi orang berkurban saja, tidak untuk anggota keluarga lainnya.

2. Menyembelih sendiri dan menyaksikan langsung

Apabila seorang mudhohi memiliki kapabilitas menyembelih hewan kurban, sangat dianjurkan menyembelihnya sendiri. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:

"Barang siapa menyembelih sebelum sholat, hendaklah ia menyembelih kembali dengan sembelihan lain sebagai gantinya, dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah menyembelih dengan menyebut nama Allah." (HR Bukhari)

Umat Islam yang melaksanakan ibadah kurban juga disunahkan menyaksikan secara langsung. Hal ini merupakan anjuran dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam kepada Fatimah sang putri tercinta. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Rabb Alam Semesta." (HR Abu Daud Nomor 2810 dan At-Tirmizi 1521)

Adapun bagi yang tidak mampu melihatnya atau berhalangan hadir, maka diperbolehkan diwakilkan oleh orang lain, atau tidak menyaksikan penyembelihannya.

3. Menyantap daging kurban

Hewan kurban yang telah disembelih, dagingnya akan dibagikan kepada orang atau kaum yang membutuhkan, semisal fakir miskin, dhuafa, dan sebagainya.

Namun tidak jarang beberapa masjid atau lembaga penyalur daging kurban memberikan sebagian potongan daging kepada orang yang berkurban alias mudhohi.

Maka jikalau demikian, sangat disunahkan bagi orang yang berkurban untuk turut menyantap daging dari hewan yang dikurbankan guna mendapat berkah dari ibadah kurban itu sendiri. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta\'ala dalam Surat Al Hajj Ayat 28:

"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."

Wallahu a\'lam bisshawab .

Topik Menarik