Mama Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diduga Punya Perilaku Menyimpang
JAMBI, iNews.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa mertua dan suami mama muda berinisial YS (25), tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi. Berdasarkan pemeriksaan itu, terungkap YS diduga memiliki perilaku menyimpang.
Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
Suami tersangka berinisial AF, kata Andri, mengaku pernah melihat istrinya melukai tangan menggunakan silet.
Suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet, kata Andri.
Ironisnya lagi, lanjut Andri, suami tersangka menyebut YS mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia satu tahun jika nafsu birahinya tak dilayani.
Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya, ujarnya.
Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, kondisi kejiwaan AY akan diperiksa. Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa, ujarnya.
Di samping itu, tambahnya, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
Hingga saat ini bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang, kata Andri.