6 Mitos Pernikahan Adat Jawa, Anak Pertama Dilarang Keras Menikahi Anak Ketiga, Konon Sial
Bukan rahasia lagi, kalau Indonesia memiliki beragam kepercayaan, a dat istiadat , dan tradisi yang masih dipegang teguh sampai hari ini. Warisan leluhur itu terangkum dalam berbagai kebudayaan yang dijalankan dalam praktik sosial masyarakat.
Misalnya saja soal pernikahan. Bagi masyarakat Jawa, pernikahan tidak hanya soal kemeriahan pesta. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika hendak menyatukan sepasang anak manusia.
Di antaranya menentukan hari baik, tanggal yang tepat, hingga persiapan lainnya yang berhubungan dengan boleh dan tidaknya sesuatu.
Mitos Pernikahan Adat Jawa
Nah berikut ada beberapa larang pernikahan yang tidak boleh dilanggar dalam adat Jawa. Penasaran apa saja? Yuk simak rangkuman berikut!
1. Jangan Menikah di Bulan Suro atau Muharram
Dalam adat Jawa, pantang hukumnya menikah di bulan Suro atau Muharram. Pasalnya bulan ini diyakini sebagai bulan yang suci.
Konon di bulan inilah Nyai Roro Kidul mengadakan perayaan atau hajatan sehingga masyarakat dilarang untuk mengadakan pesta agar jauh dari nasib sial.
2. Sesuaikan dengan Perhitungan Weton
Bagi calon pengantin adat Jawa, biasanya akan dilakukan perhitungan Weton untuk mengetahui hari baik menikah. Perhitungan weton bisa dilakukan dengan melihat hari, tahun, dan tanggal lahir masing-masing.
Konon jika cocok, pasangan yang menikah akan memiliki rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Sebaliknya, jika weton pasangan tidak cocok maka pernikahan pasti akan diterpa masalah dan ketidakrukunan.
3. Tidak Boleh Siji Karo Telu
Dalam adat Jawa, anak pertama tidak boleh menikah dengan anak ketiga atau biasa disebut jangan jilu (siji karo telu).
Pasalnya ada mitos yang menyebut jika anak pertama dan ketiga menikah, rumah tangganya akan sulit akur dan sering diterpa masalah.
Hal ini dikarenakan perbedaan karakter yang biasanya cukup jauh antara anak pertama dan anak ketiga yang bisa membuat pernikahan sulit langgeng.
4. Jangan Siji Jejer Telu
Tak hanya pernikahan siji karo telu, tapi ada juga larangan pernikahan antara anak pertama dengan anak pertama atau yang biasa disebut siji jejer telu (111) alias satu jejer tiga.
Konon, jika pernikahan pasangan seperti ini dilangsungkan, maka akan mendatangkan kesialan dan malapetaka.
5. Rumah Pasangan Lima Langkah
Pantang bagi orang Jawa, jika menikahi seseorang yang rumahnya hanya berjarak lima langkah atau berseberangan.
Profil dan Biodata Choi Jin Hyuk, Aktor Korea yang Akan Gelar Fancon di Jakarta November 2024
Sebab menurut kepercayaan mereka, pernikahan seperti ini akan melahirkan rumah tangga yang tidak bahagia dan selalu bertengkar.
6. Rumah pasangan Dekat dengan Rumah Ipar
Satu lagi mitos larangan pernikahan menurut adat Jawa yang juga perlu diperhatikan, yaitu rumah pasangan yang dekat dengan rumah ipar.
Jika memang rumah pasangan dekat dengan rumah ipar, konon katanya salah satu orang tuamu akan meninggal.
Percaya tidak percaya, ini adalah mitos di dalam adat Jawa.Tetapi jika keluargamu masih menganut adat istiadat Jawa yang kuat, maka larangan ini perlu kamu perhatikan.