Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa

Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa

Berita Utama | BuddyKu | Minggu, 20 November 2022 - 02:40
share

Belum lama ini satu kasus polio atau lumpuh layuh pada anak ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh.

"Kasus polio ini telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati, Kemenkes Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional," kata kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar, dikutip dari Antara.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio.

Ditemukannya kasus polio di Aceh , Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada Sabtu (19/11/2022) dalam kanal YouTube Kemenkes menyatakan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan KLB polio ini karena Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara sudah dinyatakan bebas polio.

kasus polio di Aceh
Kasus polio di Aceh. (YouTube/Kementerian Kesehatan RI)

Penemuan kasus polio di Aceh dimulai pada 6 Oktober 2022, di mana anak mulai sakit. Kemudian pada 9 Oktober mengalami serangan lumpuh dan pada 18 Oktober masuk rumah sakit di Sigli.

Sampel pasien kemudian diambil lalu di kirim ke provinsi dan kemudian dibawa ke Jakarta. Setelah dilakukan proses pemeriksaan panjang, pada 10 November pasien dinyatakan positif polio tipe 2.

Untuk menanggulangi KLB polio secara nasional, Indonesia akan meningkatkan cakupan imunisasi rutin terutama untuk cakupan imunisasi polio OPV dan IPV.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi dan mendukung upaya surveilans.

Dilansir Alodokter , polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dan sangat menular, tapi dapat dicegah dengan melakukan imunisasi polio.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik