Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa
Belum lama ini satu kasus polio atau lumpuh layuh pada anak ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh.
"Kasus polio ini telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati, Kemenkes Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional," kata kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar, dikutip dari Antara.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio.
Ditemukannya kasus polio di Aceh , Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada Sabtu (19/11/2022) dalam kanal YouTube Kemenkes menyatakan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan KLB polio ini karena Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara sudah dinyatakan bebas polio.
Penemuan kasus polio di Aceh dimulai pada 6 Oktober 2022, di mana anak mulai sakit. Kemudian pada 9 Oktober mengalami serangan lumpuh dan pada 18 Oktober masuk rumah sakit di Sigli.
Viral Dokter di Bondowoso Bongkar Aib Oknum Spesialis Berstatus PNS, Pengakuannya Mengejutkan!
Sampel pasien kemudian diambil lalu di kirim ke provinsi dan kemudian dibawa ke Jakarta. Setelah dilakukan proses pemeriksaan panjang, pada 10 November pasien dinyatakan positif polio tipe 2.
Untuk menanggulangi KLB polio secara nasional, Indonesia akan meningkatkan cakupan imunisasi rutin terutama untuk cakupan imunisasi polio OPV dan IPV.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi dan mendukung upaya surveilans.
Dilansir Alodokter , polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dan sangat menular, tapi dapat dicegah dengan melakukan imunisasi polio.