Ini Silsilah Mpu Tantular Keturunan Calon Arang Menurut Sumber Bali
MOJOKERTO, iNewsMojokerto,id - Mpu Tantular adalah salah satu pujangga besar Majapahit. Ia dikenal melahirkan Kakawin Sutasoma dan Arjunawijaya yang tersohor.
Dari tulisan Mpu Tantularlah lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang digunakan bangsa Indonesia sebagai janji persatuan. Namanya abadi sebagai begawan sastra.
Salah satu sumber dari naskah Bali menyebut Mpu Tantular ada dalam silsilah Bhagawanta. Tidak disangka, pujangga besar Majapahit ini memiliki darah keturunan Calon Arang.
Calon Arang adalah seorang pendeta perempuan yang mempelajari ilmu gaib hitam. Ia adalah seorang janda sakti mandraguna yang memanfaatkan ilmu gaib terlarang.
Identitas Mpu Tantular berdasar sumber Majapahit
Sumber Majapahit tentang Mpu Tantular adalah kitab Sutasoma dan Arjunawijaya yang ditulisnya sendiri. Ia hanya disebutkan hidup pada abad ke-14 di Majapahit.
Artinya, Mpu Tantular hidup pada masa pemerintahan Prabu Rjasanagara (Hayam Wuruk). Dengan demikian, kemungkinan ia hidup semasa pula dengan Mpu Prapanca, penulis Nagarakretagama.
Menurut sumber Majapahit, Mpu Tantular masih saudara sang raja. Ia diyakini sebagai keponakannya (bhrtrtmaja dalam bahasa Kawi atau bahasa Sanskerta) dan menantu adik wanita sang raja.
Identitas Mpu Tantular berdasar sumber Bali
Dalam salah satu naskah babad Bali, Babad Manik Angkeran, disebutkan silsilah Mpu Tantular adalah Mpu Barada. Mpu Tantular mewarisi darah para begawan besar sejak masa sebelum kerajaan Kahuripan.
Ayah Mpu Tantular tak lain adalah Mpu Bahula, putra Mpu Barada yang menikahi Ratna Mangali, putri semata wayang Calon Arang.
Mpu Tantular dipanggil juga dengan nama Mpu Wiranatha dengan gelar Danghyang Angsokanata. Ia juga disebutkan sebagai penulis Kitab Sutasoma.
Menurut sumber Bali ini Mpu Tantular memiliki empaat saudari. Para saudarinya bernama Ni Dewi Dwaranika, Ni Dewi Adnyani, Ni Dewi Amrtajiwa, dan Ni Dewi Amrtamangguli.
Terkait masa hidup Mpu Tantular ini terdapat perbedaan. Sumber Bali menyebut Mpu Tantular hidup semasa dengan pemerintahan raja Bali, Sri Haji Wungsu pada tahun Masehi 1049.