Soal Penemuan Bunker di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Bersuara Lantang

Soal Penemuan Bunker di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Bersuara Lantang

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 21 Agustus 2022 - 15:35
share

GenPI.co - Polri bantah adanya penemuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo yang belakangan beredar luas di media sosial.

Hal itu di sampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," tegas Dedi.

Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri juga akan berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

Sebelumnya, tim khusus Polri melakukan penggeledahan dengan menyita beberapa barang bukti di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dalam penggeledahan itu dipastikan tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

Timsus Polri juga saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 guna membuktian secara materiil baik secara formil, sehingga bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen PolFerdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi .

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik