Orangtua Siswa Kasus Perundungan di SMP Negeri 6 Cilegon Sepakat Damai

Orangtua Siswa Kasus Perundungan di SMP Negeri 6 Cilegon Sepakat Damai

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 20 Agustus 2022 - 22:39
share

CILEGON Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menyatakan pihaknya telah menurunkan petugas jajaran Binmas dari Polsek Pulomerak dan Binmas Polres Cilegon untuk melakukan sambang ke SMP Negeri 6 Cilegon dalam kasus perundungan yang videonya viral di media sosial.

Menurut Eko pihak Sekolah telah memanggil orangtua pelaku dan korban untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/8/2022) itu. Dimana peristiwa itu terjadi di lingkungan dekat sekolah, di wilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Berdasarkan pengawasan dari pihak kepolisian, diketahui dari pertemuan antara kedua belah pihak antara orangtua pelaku dan korban telah disepakati untuk damai. Dengan syarat orangtua PSR berkenan memindahkan anaknya untuk keluar dari sekolah tersebut, kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2022).

Kata Eko, Perdamaian pun terjadi setelah orangtua pelaku menyepakati pemindahan PSR sebagai sanksi atas perbuatan anaknya. Rencananya PSR akan dipindahkan ke Pondok Pesantren.

Sementara itu Eko mengajak seluruh pihak, baik orangtua siswa, terutama pihak sekolah agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.
Hal ini menurutnya sangat penting guna mencegah terjadinya aksi perundungan yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap siswa dilingkungan Sekolah, agar tidak terulang.

Pihak sekolah harus lebih ketat mengawasi anak didiknya. Jangan sampai terulang kembali kasus ini, kata Eko pada Sabtu (20/8/2022).

Tidak hanya itu, guna mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di sekolah lain, Kapolres Cilegon juga meminta terhadap seluruh anggota jajaran Binmas di Polsek jajaran Polres Cilegon untuk mengintensifkan kegiatan sambang ke sekolah.

Ini guna memberikan imbauan Kamtibmas agar situasi tetap kondusif di daerah hukum Polres Cilegon, tutup Eko.

( Man/Red )

Topik Menarik