Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan

Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:33
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte, satu tahun penjara. Napoleon bakal menyiapkan pleidoi atau pembelaan.

Dua minggu lagi saya diberi waktu sama penasihat hukum saya untuk menyatakan pleidoi atau pembelaan, ujar Napoleon di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Napoleon enggan berkomentar lebih rinci terkait langkah tersebut. Dia mengaku menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini.

Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kami hormati. Itu hak jaksa untuk menyampaikan tuntutan, katanya.

Dia menyatakan Majelis Hakim yang nanti akan menentukan apakah dirinya terbukti bersalah atau tidak.

Kita sama-sama menghormati proses ini, nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim, kata Napoleon.

Sebelumnya, Jaksa yakin Irjen Napoleon bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan terang-terangan terhadap orang atau barang. Lalu JPU juga yakin Napoleon dengan sengaja menghancurkan barang atau melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan luka-luka.

Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun, ujar JPU, Andi Jaya di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Topik Menarik