Pengacara Bharada E dan Penyidik Bahas Justice Collaborator
GenPI.co - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangankuasa hukum tersebutuntuk melakukan koordinasi dengan penyidik terkait keinginan Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J .
"Ketika kami datang kemari, tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara, salah satunya dengan cara berkoordinasi," katanya kepada awak media, Senin (8/8/2022) malam.
Dia pun menegaskan bahwa kliennya tidak akan mengubah pernyataannya. Hingga saat ini, kata dia, Bharada E dalam kondisi baik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Kondisi tentu nyaman, dijaga dengan Bareskrim aman. Aman dan nyaman," ucap Deolipa.
Saat ditanya soal dugaan ada atasan yang meminta Bharada E melakukan penembakan, Deolipa tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia menilai yang memiliki kewenangan untuk menjawab itu adalah tim penyidik.
"Itu sudah masuk ke substansi materiil, sudah bukan kewenangan saya menjawab. Kalau formil, kami bisa," tuturnya.
Seperti diketahui, Bharada E telah memberikan keterangan yang cukup mengejutkan.
Melalui pengacaranya, dia menyebut bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa mengerikan di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut. (*)
Simak video berikut ini: