Gus Samsudin Ngotot Enggan Tutup Padepokan Pengobatan Spiritual, Begini Alasannya
BLITAR, iNewsPurwokerto.id Gus Samsudin Jadab pemilik padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati diminta segera menutup pandepokan.
Kepala Desa Rejowinangun, Blitar, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Gus Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.
Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka, katanya.
Aksi unjuk rasa puluhan warga menuntut penutupan padepokan pengobatan supranatural Gus Samsudin di Blitar sempat diwarnai kericuhan, Minggu (31/7/2022).
Massa nyaris terlibat bentrok dengaan para pengikut Samsudin. Warga juga terlibat saling dorong dengan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Sementara Gus Samsudin menolak tuntutan warga di Kabupaten Blitar yang meminta padepokannya ditutup permanen.
Gus Samsudin sekaligus pemilik padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati itu berdalih jika praktik pengobatan spiritualnya yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.
Hal itu diungkapkan di sela-sela mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demo.