5 Eks Petinggi Garuda Diperiksa Soal Mega Korupsi, Ini Daftarnya

5 Eks Petinggi Garuda Diperiksa Soal Mega Korupsi, Ini Daftarnya

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 26 Juli 2022 - 11:49
share

GenPI.co - Kasus dugaan mega korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) sampai ditahap pemeriksaan para saksi. Kali ini sejumlah eks petinggi Garuda diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Setidaknya ada 5 orang yang akan dimintai keterangan soal tindak pidana korupsi pengadaan pesawat tahun 2011-2021.

"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur Utama Garuda Indonesia Holiday (GIH) France SAS Tahun 2018-2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip ANTARA, Selasa (26/7).

Ketut menerangkan, mantan bos Garuda itu akan diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbktahun 2011-2021.

Selain DKR, lanjut Ketut, ada 4 orang lain yang akan diperiksa. Keempat saksi itu adalah SM selaku VPNetwork Planning and AlliancePT Garuda Indonesia (Persero) Tbkperiode Mei 2017-Februari 2019, TM selaku VPOperation Planning and ControlPT Garuda Indonesia (Persero) Tbktahun 2009-2017.

Ada pula SDS selakuFinancial Accounting AnalystPT Garuda Indonesia (Persero) Tbktahun 2011-2014, dan FR selakuVice President AccountingPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kelima saksi itu diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar (ES) selaku mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, tersangka Soetikno Soedardjo (SS) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi.

Selanjutnya tersangka Agus Wahjudo (AW) selakuExecutive Project Manager Aircraft DeliveryGaruda Indonesia periode 2009-2014, dan tersangka Setijo Awibowo (SA) selakuVice President Strategic Management OfficeGaruda Indonesia periode 2011-2012.

Jaksa Agung RISanitiar Burhanuddin mengumumkan perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun, tutup Ketut. (ANT)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik