Jamaah Haji Ditangkap saat Merokok di Area Masjid Nabawi, Cek Lagi Yuk Aturan Larangannya
MADINAH - Jamaah haji ditangkap askar saat merokok di area Masjid Nabawi, Madinah. Padahal aturan larangan merokok di area Masjid Nabawi dan sekitar hotel sudah sangat jelas. Bahkan, bakal ada sanksi denda 200 riyal atau setara Rp800.000 bagi jamaah haji yang melanggar aturan pelarangan merokok.
"Ada jamaah yang ketika keluar dari Masjid Nabawi tapi ada di halaman, berapa langkah dari pagar halaman coba-coba hidupkan rokoknya, langsung ditangkap petugas Saudi," kata Kasi Linjam Daker Madinah, Harun Al-Rasyid di Madinah, Senin (25/7/2022).
Untungnya, saat kejadian tersebut ada petugas haji yang melakukan negosiasi. Alhasil, jamaah haji Indonesia tersebut berhasil dibebaskan dengan catatan tidak mengulangi merokok di area Masjid Nabawi sekitarnya.
"Tapi, beruntung bisa dinegosiasi petugas dengan catatan kalau ada lagi ditangkap seperti itu, sudah tidak ada lagi tolerir," kata Harun.
Harun menambahkan, masih ada jamaah yang mencoba-coba merokok di area Masjid Nabawi maupun hotel, meski sudah ada aturan pelarangan merokok di setiap sudut hotel dekat area Masjid Nabawi. Sanksinya pun tidak main-main, selain denda 200 riyal juga terancam hukuman kurungan.
"Sampai hari ini masih ada walaupun kita sudah berulang kali beri imbauan dilarang merokok. Aturan gelombang kedua ini lebih ketat sampai pemerintah Arab Saudi berikan denda 200 riyal dan kurungan 6 hari kerja," kata Harun.
Selain aturan pelarangan merokok, ada beberapa aturan yang harus dipahami jamaah haji Indonesia yaitu dilarang buang sampah sembarangan, dilarang mengambil barang yang bukan miliknya, hingga dilarang membentangkan spanduk.
Kendati demikian, Harun mengakui jamaah haji gelombang kedua, soal aturan larangan merokok lebih tertib dibandingkan jamaah haji gelombang pertama. Hal ini tidak terlepas dari edukasi-edukasi kepada jamaah haji Indonesia.
"Sehingga ketika sampai di Madinah gelombang kedua ini dinamikanya sangat berubah. Ini tentu harapan kita semua agar bisa melayani jamaah lebih sempurna lagi," katanya.
Kepala Sektor 1 Madinah, Ramlan menambahkan, edukasi larangan merokok terus diedukasi kepada jamaah haji melalui perangkat kloter, mulai ketua kloter hingga kepala rombongan. Selain itu, pihaknya telah menempel poster berupa informasi di setiap penginapan soal larangan merokok, dilarang jemur dan tidak ada fasilitas mencuci.
"Tolong sampaikan ke jamaah tidak merokok di area-area yang telah ditentukan seperti yang disampaikan Linjam tadi, seputaran dan kamar hotel juga Masjid Nabawi," tuturnya.










