Perbedaan Mani, Wadi dan Madzi Berikut Cara Membersihkannya
Umat muslim perlu mengetahui perbedaan Mani, Wadi dan Madzi yang sering dikira sama. Pengetahun tentang hal ini termasuk kewajiban dalam mempelajari ilmu thoharah (bersuci).
Meskipun pembahasan ini terkesan tabu, namun kaum muslim harus mengetahui halini berikut cara mensucikannya (membersihkannya) karena berkaitan dengan ibadah.
Mani, wadi dan madzi merupakan cairan yang keluar dari kemaluan manusia. Banyak orang mengartikan semua cairan yang keluar dari kemaluan selain air kencing harus disucikan dengan mandi wajib. Padahal tidak demikian.
Berikut perbedaan antara Mani, Wadi dan Madzi berikut cara mensucikannya.
1. Mani Mani merupakan cairan putih kental yang keluar dari kemaluan melalui proses syahwat.Air mani ini dapat keluar secara maupun tidak sengaja seperti saat mengalami mimpi basah.
Dalam Hadis riwayat Imam Muslim disebutkan: " Sesungguhnya air mani laki-laki kental dan (berwarna) putih, sementara air mani perempuan encer dan (berwarna) kuning ."
Menurut jumhur ulama, cairan ini tidaklah najis, namun Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menghukuminya sebagai najis. Cara membersihkannya, meski jumhur ulama mengatakan suci, umat Islam dianjurkan membasuhnya atau menggaruknya apabila ia kering dan mensucikannya dengan mandi wajib.
2. Madzi Madzi merupakan cairan bening dan lengket yang keluar melalui proses syahwat. Bedanya Madzi dengan Mani selain terletak pada jenis cairan juga tidak menimbulkan lemas bila mengeluarkannya.
Cairan ini tidak hanya bisa keluar dari kemaluan laki-laki, tetapi juga keluar dari kemaluan perempuan. Cairan ini lebih sering dari kemaluan perempuan. Penyebab keluarnya Madzi adalah karena keinginan untuk bersetubuh atau terkena rangsangan.
Cara membersihkannya, karena Madzi termasuk hadas kecil maka mensucikannya cukup dengan membersihkannya dengan air dan berwudhu. Jika terkena pakaian atau celana, cukup mengambil air sepenuh dua telapak tangan, lalu menyiramkannya pada pakaianmu. Atau bisa juga memercikan air ke bagian pakaian yang terkena Madzi.
Ingin Makan Cita Rasa Nusantara dengan Suasana Tradisional? Makan di Saoenk Kito Solusinya!
3. Wadi Wadi adalah cairan putih yang kental dan keruh namun tak berbau. Cairan ini mirip seperti Mani namun memiliki kekeruhan yang berbeda. Cairan ini terkadang keluar setelah buang air kecil maupun setelah melakukan pekerjaan berat.
Para Ulama mengatakan Wadi hukumnya najis. Cara membersihkannya disebutkan dalam Hadis riwayat Ibnu Mundzir, Aisyah radhiyallahu \'anha berkata: " Adapun Wadi, ia keluar setelah kencing. Laki-laki yang mengeluarkannya harus membasuh zakar dan kedua biji kemaluannya lalu berwudhu. Dia tidak perlu mandi ."
Itulah perbedaan Mani, Madzi, dan Wadi yang perlu diketahui setiap muslim. Semoga dengan memahami hal ini, amal ibadah kita diterima Allah.