UGM Telusuri Dugaan Pelanggaran Etika Guru Besarnya Karna Wijaya
GenPI.co Jogja - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan melakukan penelusuraan dugaan pelanggaran etika terhadap salah seorang guru besarnya Karna Wijaya.
Dia diduga melakukan penghinaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando melalui media sosial Facebook.
Ade Armando yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut mengalami pengeroyakan saat demo 11 April lalu.
Kabaghumas dan Protokol Dina W Kariodimedjo mengatakan UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas.
Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika, katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (18/4).
Dina mengungkapkan UGM juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh warganya untuk berperilaku sesuai dengan jati diri UGM.
Selain itu juga menjunjung tinggi etika, termasuk dalam penggunaan media sosial, tulisnya.
Dikutip dari laman resmi UGM, Karna Wijaya menjabat sebagai Guru Besar FMIPA UGM sejak tahun 2008. Saat ini ia mengajar di Jurusan Kimia, FMIPA, UGM tingkat S-1, S-2, dan S-3.
Karna Wijaya juga aktif menulis publikasi ilmiah di beberapa jurnal internasional.
Dia pernah mendapatkan beberapa penghargaan dari UGM, sebagai finalis dosen teladan nasional, dan mendapatkan penghargaan kesetiaan pengabdian dari pemerintah RI. (*)
Video populer saat ini: