Macam-macam Puasa Wajib dalam Islam, Apa Saja Ya?
Ibadah puasa adalah ibadah yang dijalankan oleh umat Muslim dengan tujuan untuk menahan haus dan lapar serta nafsu dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam Islam, puasa juga tidak hanya begitu saja, melainkan terdapat banyak jenis. Lalu, apa saja macam-macam puasa wajib?
Dalam surat Al-Baqarah:183, hal ini Allah firmankan dengan arti:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al Baqarah: 183)
Simak penjelasannya berikut ini!
1. Puasa Ramadhan
Sebagaimana umat Muslim ketahui, puasa Ramadhan adalah puasa yang dijalankan selama 1 bulan penuh di bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadist riwayat Ibnu Umar ra. Rasulullah Saw bersabda:
"Islam itu dibangun atas lima dasar: dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, puasa pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan melaksanakan haji, dan." (HR. Bukhari)
Artinya puasa masuk ke dalam rukun islam yang ketiga dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk menjalankannya.
Dalam surat Al-baqarah ayat 184 disebutkan kewajiban berpuasa:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah: 184)
2. Puasa Qadha Ramadhan
Secara bahasa, qadha adalah memenuhi, melaksanakan, membayar, atau melunasi.
Namun, dalam halnya puasa, qadha artinya mengganti puasa wajib di bulan Ramadhan ketika seseorang tidak bisa melakukannya dengan sempurna karena ada halangan.
Sebagaimana Allah Swt berfirman:
"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain."
3. Puasa Kifarat/Kafarat
Puasa Kifarat adalah puasa yang dilaksanakan oleh sesesorang yang telah melakukan kemaksiatan yang mengharuskannya membayar kafarat.
Dalam hal ini, kemaksiatan yang dimasksud adalah membunuh karena kesalahan, membatalkan sumpahh, membatalkan puasa Ramadhan karena melakukan hubungan suami istri pada siang hari, dan zihar (menganggap istri seperti ibunya).
Puasa kifarat ini dituangkan dalam suarat Al-Mujadalah ayat 3-4, yang memiliki arti:
"Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur.
Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin.
Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih." (QS. Al Mujadalah: 3-4)
4. Puasa Nazar
Nazar adalah aujaba yang artinya mewajibkan. Oleh karena itu, ketika seseorang bernazar untuk puasa, berarti dia telah mewajibkan puasa tersebut atas dirinya.
Secara bahasa, nazar artinya mewajibkan. Maka itu, jika kamu bernazar untuk puasa, berarti kamu wajib untuk berpuasa.
Jadi, apabila kamu, misalnya telah mengatakan "Setelah berhasil, aku akan berpuasa" maka, kamu harus berpuasa.
Dinarasikan pula dalam sebuahhaditsyang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang bernazar akan mentaati Allah hendaknya ia menepati janjinya," (HR. Bukhari).
Heboh! Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad Usai Keluar Dari Penjara
Nah, itulah macam-macam puasa wajib yang perlu umat Muslim ketahui.