Makna dan Lambang Sila Ke-2 Pancasila 'Rantai Emas'

Makna dan Lambang Sila Ke-2 Pancasila 'Rantai Emas'

Gaya Hidup | indozone.id | Senin, 7 Februari 2022 - 16:33
share

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang artinya "lima" dan sila yang artinya "dasar".

Jadi dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah lima dasar pedoman kehidupan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Setiap sila dalam Pancasila dilambangkan dengan simbol yang berbeda-beda dan memiliki makna yang berbeda pula.

Nah, buat kamu yang pengin tahu apa lambang sila ke 2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", berikut ini Indozone bagikan makna dan lambang sila ke-2 Pancasila yaitu rantai emas.

Lambang Sila Ke-2

lambang sila ke-2
Lambang sila ke-2 (wikimediacommons)

Sila ke-2 Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Lambang sila ke-2 adalah rantai emas.

Jika dilihat dari gambar Garuda Pancasila, rantai emas terletak di bagian kanan bawah perisai.

Apabila diperhatikan dengan saksama, mata rantai emas tersebut memiliki dua bentuk yaitu lingkaran dan persegi.

Bentuk lingkaran melambangkan perempuan, sedangkan bentuk persegi melambangkan laki-laki.

Rantai emas juga terlihat sangat kokoh dan kuat karena saling terhubung sehingga tidak mudah putus.

Sementara itu, lambang sila ke-2 menggunakan latar warna merah sama dengan sila ke-4.

Makna Lambang Sila Ke-2

makna lambang sila ke-2
Lambang sila ke-2 dalam Perisai Pancasila (wikimediacommons)

Mengutip dari laman resmi bpip.go.id , bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghendaki pergaulan bangsa-bangsa di dunia dengan prinsip saling menghormati nilai-nilai nasionalisme.

Hal ini sesuai dengan makna lambang sila ke-2, yaitu menggambarkan hubungan antarmanusia yang saling membantu dan saling membutuhkan.

Bentuk mata rantai lingkaran dan persegi menandakan bahwa pria maupun wanita merupakan makhluk sosial yang memerlukan bantuan satu sama lain.

Sementara latar warna merah bermakna keberanian bangsa Indonesia menjunjung tinggi kemanusiaan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban.

Oleh karena itu, setiap bangsa Indonesia harus berlaku adil dan setara sesuai dengan harkat dan martabat sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.

Disertai dengan sikap tenggang rasa dan memahami bahwa perbedaan suku, ras, agama, dan kepercayaan tidak boleh menimbulkan pertentangan.

Pengamalan Sila Ke-2

lambang sila ke-2 pancasila
Sila ke-2 dalam Pancasila (wikimediacommons)

Butir-butir pengamalan lambang sila ke-2 Pancasila mulanya tercantum pada Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 yaitu sebagai berikut:

Namun, ketetapan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah dicabut dan digantikan dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 yakni:


Demikianlah penjelasan mengenai makna dan lambang sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"yaitu rantai emas. Semoga bermanfaat!

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik