Kemkomdigi RI Sosialisasikan Bahaya Judol di Garut Melalui Pergelaran Wayang Golek
GARUT, iNewsGarut.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia menyelenggarakan pergelaran Wayang Golek di Lapangan Alun-Alun Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat malam (22/11/2024). Acara ini digelar sebagai bagian dari kampanye sosialisasi pencegahan dampak buruk judi online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, judi online telah menjadi "penyakit kanker di masyarakat" yang harus ditanggulangi secara kolektif, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
"Aktivitas judi online itu sekarang di genggaman tangan, tidak lagi terlihat secara nyata tapi bisa dilakukan dimana pun, untuk itu peran seluruh pihak ini diperlukan mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada kita semua tentang bahaya judi online," ujar Margiyanto.
Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi saat ini telah melakukan langkah-langkah masif untuk memblokir situs judi online. Namun, ia menilai keberadaan situs-situs tersebut tetap eksis karena masih ada masyarakat yang tergoda untuk mengaksesnya. Margiyanto pun mengimbau semua pihak untuk tidak mencoba-coba membuka atau menggunakan situs judi online.
"Ini himbauan kami dari pemerintah daerah dan perlu kami sampaikan juga karena memang kami punya keterbatasan kewenangan, sehingga kemudian kita memang tidak bisa melakukan penghapusan situs-situs judi online, tapi sekali lagi kita melihat hari ini, pemerintahan hari Ini sangat memiliki concern terhadap upaya-upaya melakukan penghapusan situs-situs judi online, dan ini patut kita dukung sekali lagi caranya jangan pakai situs judi online," papar Margiyanto dihadapan ribuan masyarakat yang memadati alun-alun.
Sementara itu, Fungsional Penerjemah Ahli Madya Kemkomdigi RI, Filmon Leonard Warouw, menuturkan, bahwa pergelaran Wayang Golek ini merupakan upaya menyampaikan pesan edukatif dengan pendekatan seni pertunjukan tradisional.
Melalui pergelaran wayang golek, pihaknya berharap masyarakat lebih mudah memahami pesan bahaya judi online melalui media budaya seperti wayang golek, selain berupaya melestarikan budaya bangsa.
Filmon menyoroti dampak negatif judi online, seperti kecanduan, produktivitas yang menurun, hingga persoalan ekonomi dan sosial, termasuk perceraian dan tindakan kriminal. Ia menyebutkan bahwa judi online menjadi masalah mendesak yang merugikan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
"Melakukan tindakan kriminal sebagai jalan keluar untuk lepas dari judi online, padahal itu adalah hal yang salah," lanjut Filmon.
Pihaknya melakukan pencegahan melalui literasi dan edukasi di berbagai media, termasuk media sosial, media online, hingga media tradisional seperti yang dilakukan hari ini. Filmon menerangkan kegiatan seperti ini akan dilakukan di seluruh Indonesia sebagai bentuk pencegahan, di damping Kemkomdigi RI sendiri telah melakukan beberapa penindakan seperti pemblokiran akses ke judi online.
Ia mengatakan bahwa judi online saat ini menjadi masalah yang sangat urgent, karena banyak masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah yang terdampak judi online. Bahkan, imbuh Filmon, bisa mengakibatkan kerugian ekonomi bagi negara Indonesia, karena banyak sekali dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif akan tetapi malah digunakan untuk hal-hal negatif melalui judi online ini.
Filmon berharap melalui pagelaran wayang golek ini, pihaknya bisa terus menekan angka pengguna judi online dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten terkait judi online.
"Kami harapkan masyarakat juga bersama-sama dengan kami untuk memberantas judi online, melaporkan kepada kami di aduankonten.id untuk dalam rangka pemberantasan judi online ini," tandasnya.
Pergelaran Wayang Golek ini menampilkan dalang Yogaswara Sunandar Sunarya dari Giriharja 3 Bandung dengan diselingi dialog interaktif Filmon dan Kadiskominfo bersama tokoh pewayangan Cepot. Dialog ini membahas langkah pemerintah dalam memberantas judi online serta imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan konten terkait judi online melalui platform aduankonten.