Danai Bisnis Nikel, Harum Energy (HRUM) Kantongi Pinjaman Afiliasi Rp2,67 Triliun
IDXChannel - PT Harum Energy Tbk (HRUM) memperoleh tambahan pendanaan senilai total USD149 juta atau sekitar Rp2,67 triliun melalui serangkaian transaksi pinjaman afiliasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/7/2026) pendanaan tersebut berpusat pada anak usaha HRUM, PT Nickel Cobalt Asia (NCA), dan secara proforma akan menambah kas konsolidasian perseroan sebesar USD149 juta yang berasal dari pemegang saham minoritas di anak usaha.
Dalam transaksi pertama, PT Aster Investasi Indonesia menyediakan fasilitas pinjaman hingga USD100 juta atau sekitar Rp1,8 triliun kepada PT Nickel Cobalt Asia.
Dana tersebut selanjutnya akan disalurkan NCA dalam bentuk pinjaman kepada sejumlah proyek strategis di sektor hilirisasi nikel.
Sebanyak hingga USD30 juta dialokasikan untuk PT Infei Metal Industry, pengelola fasilitas peleburan nickel pig iron (NPI), sementara hingga USD51 juta disalurkan kepada PT Blue Sparking Energy yang mengembangkan proyek high pressure acid leach (HPAL). Sisa fasilitas digunakan untuk kebutuhan refinancing.
Dalam transaksi kedua, Tanjung Development Investment Pte Ltd memberikan fasilitas pinjaman hingga USD49 juta atau sekitar Rp874,9 miliar kepada PT Blue Sparking Energy guna mendukung pengembangan proyek HPAL.
Seluruh fasilitas pinjaman baru tersebut dikenakan bunga mengambang sebesar Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah margin sekitar 1,9-2,70 persen.
Adapun fasilitas pinjaman kepada PT Blue Sparking Energy dan entitas terkait akan jatuh tempo pada 31 Desember 2029, sedangkan pinjaman kepada PT Nickel Cobalt Asia memiliki tenor lebih panjang hingga 15 September 2030.
Selain memperoleh pendanaan baru, HRUM juga melakukan penataan kembali struktur pembiayaan di salah satu anak usahanya. PT Nickel Cobalt Asia menggabungkan tiga perjanjian pinjaman yang telah ada kepada PT Westrong Metal Industry menjadi satu perjanjian baru.
Restrukturisasi tersebut sekaligus memperpanjang jatuh tempo pinjaman menjadi 31 Desember 2029. Nilai pokok pinjaman yang direstrukturisasi tetap sebesar sekitar USD194,7 juta atau setara Rp3,5 triliun, dengan tingkat bunga SOFR ditambah margin 2,6 persen.
(DESI ANGRIANI)









