THR Lebaran 2025 TNI-Polri Sudah Cair Rp1,4 Triliun

THR Lebaran 2025 TNI-Polri Sudah Cair Rp1,4 Triliun

Ekonomi | okezone | Kamis, 27 Maret 2025 - 13:17
share

JAKARTA – THR Lebaran 2025 untuk prajurit TNI, anggota Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan ASN di lingkungan Polri, sudah cair hingga Rp1,43 triliun. Proses pencairan dilakukan PT Asabri (Persero) kepada lebih dari 490 ribu peserta.

THR TNI-Polri

Dengan total nilai manfaat lebih dari Rp1,43 triliun, [AK1] pembayaran THR ini merupakan bagian dari upaya Asabri dalam menciptakan Ramadhan yang tenang dan menyenangkan bagi para penerima manfaat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan ASN di lingkungan Polri, ASABRI terus menghadirkan layanan prima yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan peserta.

Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi PM menegaskan, pembayaran THR ini adalah bukti nyata peran ASABRI sebagai BUMN yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para pesertanya.

“ASABRI tidak hanya hadir sebagai pengelola asuransi sosial, tetapi juga sebagai sahabat perjuangan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan, ASN di lingkungan Polri. Penyaluran THR ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memastikan kesejahteraan peserta, sehingga mereka dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima yang profesional, serta membawa dampak positif bagi kehidupan Peserta,” ujar Jeffry.

THR Cair di 1.900 Titik

Dengan 33 Kantor Cabang di seluruh Indonesia, lebih dari 1.900 titik layanan Asabri Link, serta seluruh Kantor Bayar Mitra Kerja ASABRI (Perbankan dan Pos), ASABRI memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan aman. Ini bukan hanya tentang melayani, tetapi juga memberi makna untuk kesejahteraan peserta. Setiap langkah kecil dalam proses pelayanan ini adalah bagian dari upaya besar untuk menghadirkan ketenangan bagi mereka yang telah mengabdi.

Melalui Pengumuman Nomor PENG-1/KU.05.08/UTM.H/III/2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025, disampaikan Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2025:

1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret 2025.

2. Penerima THR Tahun 2025 adalah pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Pembayaran THR Tahun 2025 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.

4. Komponen pembayaran THR Tahun 2025 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

 

5. Pemberian THR Tahun 2025 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

6. Pemberian THR Tahun 2025 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah.

7. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari satu (1) THR, maka THR yang dibayarkan hanya satu (1) THR yang nilainya paling besar.

8. Jika aparatur negara dan pensiunan menerima lebih dari satu (1) THR, kelebihan pembayaran tersebut menjadi utang dan wajib dikembalikan kepada negara sesuai peraturan perundang-undangan.

9. Jika seseorang merupakan aparatur negara sekaligus penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, maka mereka menerima THR sebagai aparatur negara dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

10. Jika seorang pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai pensiunan dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

11. Jika penerima pensiun sekaligus sebagai penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai penerima pensiun dan THR sebagai penerima tunjangan.

12. Peserta yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan setelahnya, pembayaran THR Tahun 2025 dilaksanakan oleh Kesatuan Kerja terakhir.

Topik Menarik