Cara Cek BLT Pekerja 2025 Sudah Cair Atau Belum?
JAKARTA - Cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja 2025 sudah cair atau belum? Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja, khususnya buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pencairan secara simbolis sudah dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, di Brak Pengkol, Desa Purwosari, Kecamatan Kota di Kudus.
Sebanyak 50.828 pekerja buruh rokok akan menerima BLT ini. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa BLT akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, dan pada tahap kedua, penerima BLT akan mendapatkan nominal yang sama, yaitu Rp600 ribu.
Sedangkan untuk alokasinya, sama dengan yang direncanakan provinsi yaitu dua kali dengan alokasi dua bulan sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk setiap penyaluran. Jadwal pencairan dana direncanakan setelah Lebaran 2025, sehingga informasi detail mengenai jadwal pastinya belum tersedia.
4 Fakta Bank Emas Pertama di Indonesia
Daftar calon penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan validasi, termasuk penyelarasan data dengan daftar penerima BLT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan BLT kepada 28.000 pekerja rokok, dengan total bantuan sebesar Rp33,6 miliar.
BLT ini merupakan bantuan untuk buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau sebesar Rp60,99 miliar. Pemerintah berharap dengan diterimanya BLT ini, dapat meringankan beban ekonomi penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok serta pendidikannya.
Kriteria Penerima BLT Maret 2025
- Identitas Kewarganegaraan, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Status Kesejahteraan Sosial, calon penerima wajib terdaftar dalam sistem informasi kesejahteraan sosial pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
6 Fakta Danantara, Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya hingga Terima Setoran Dividen Jumbo
- Kondisi Ekonomi Rentan, bantuan ini diprioritaskan bagi individu atau keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah. Penentuan status ekonomi ini didasarkan pada data yang terekam dalam DTSE.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Ganda, untuk memastikan distribusi yang adil dan merata, calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat menerima manfaat.