Bank Tanah Siap Sulap Lahan Koruptor Sitaan Kejaksaan jadi Hunian MBR, di Mana Lokasinya?
JAKARTA, iNews.id - Badan Bank Tanah akan segera memproses penyediaan lahan koruptor sitaan kejaksaan untuk dibangun menjadi hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lantas, di mana saja lokasinya?
Menurut Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja saat ini pihaknya tengah menjajaki aset sitaan kejaksaan. Namun, ia mengakui prosesnya membutuhkan waktu yang panjang.
Sebab, lahan sitaan tersebut harus terlebih dahulu memiliki putusan secara inkrah. Baru setelahnya dibalik nama menjadi Kementerian Keuangan dan pindah tangan melalui proses inbreng.
"Prosesnya cukup panjang, tapi bisa dipercepat, semoga ada arahan dari Presiden," ucap dia dalam Media Gathering dan Buka Puasa Bersama di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Selasa (25/3) malam.
Adapun, lokasinya berada di tiga tempat, yakni Rumpin, Cikupa dan Maja. Ia menjelaskan bahwa lokasinya memiliki luas sebesar 37.000 hektare untuk dibangun MBR.
"Kalau sitaan 37.000 hektare, ini lebih lama karena harus inkrah dan dioptimalisasikan jadi MBR," ucap dia.
Sementara itu, pembangunan hunian MBR merupakan salah satu cara merealisasikan target Presiden Prabowo Subianto dalam membangu 3 juta rumah.