Link Resmi dan Cara Daftar Penukaran Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
JAKARTA - Link resmi dan cara daftar penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi web PINTAR BI dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
Namun, untuk periode ini, layanan pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI hanya tersedia bagi masyarakat di luar Pulau Jawa.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan penukaran uang tanpa perlu mengantri panjang di bank.
Bank Indonesia telah menetapkan jadwal penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025. Penukaran uang baru ini terbagi dalam empat periode. Periode pertama, pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.
Periode kedua, pendaftaran dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran akan dilaksanakan pada 10 hingga 16 Maret 2025. Selanjutnya, periode ketiga, pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran dijadwalkan pada 17 hingga 23 Maret 2025.
Terakhir, periode keempat, pendaftaran tersedia mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran berlangsung dari 24 hingga 27 Maret 2025.
Link Resmi Penukaran Uang Baru BI
- Kunjungi situs web resmi Bank Indonesia untuk penukaran uang baru di alamat https://pintar.bi.go.id/
- Di halaman utama situs, temukan dan pilih menu yang mengarahkan pada layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran, lalu pilih mobil kas keliling yang paling sesuai dengan lokasi yang Anda inginkan.
- Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang masih tersedia.
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Lengkapi formulir pemesanan dengan informasi pribadi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin Anda tukarkan melalui layanan kas keliling.
IHSG Berakhir Melemah ke Level 6.485
- Setelah semua informasi terisi dengan benar, sistem akan memberikan bukti pemesanan penukaran uang baru.
- Pada hari penukaran yang telah dijadwalkan, bawa bukti pemesanan tersebut ke lokasi kas keliling yang telah Anda pilih.
Besaran Uang yang Bisa Ditukar
BI menetapkan batasan maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
- Pecahan Rp 50.000 dibatasi sebanyak 30 lembar, dengan total nilai Rp 1.500.000.
- Pecahan Rp 20.000 dibatasi sebanyak 25 lembar, dengan total nilai Rp 500.000.
- Pecahan Rp 10.000 dibatasi sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 1.000.000.
- Pecahan Rp 5.000 dibatasi sebanyak 200 lembar, dengan total nilai Rp 1.000.000.
- Pecahan Rp 2.000 dibatasi sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 200.000.
- Pecahan Rp 1.000 dibatasi sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 100.000.