Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang Ditunjuk Kapolri
JAKARTA - Harta kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang ditunjuk Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irjen Nanang Avianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) yang baru. Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, Irjen Nanang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur sejak 14 Oktober 2023. Dia juga pernah memimpin Polda Kalimantan Tengah dari 31 Oktober 2021 hingga 14 Oktober 2023.
Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2023, Irjen Nanang Avianto memiliki total harta kekayaan senilai Rp10.222.281.900 atau Rp10,2 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain:
- Tanah seluas 480 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp1.570.000.000 atau Rp1,57 miliar
- Tanah seluas 1825 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp570.000.000
- Tanah seluas 460 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp3.600.000.000 atau Rp3,6 miliar.
- Tanah seluas 25450 m2 di Kab/Kota Banyuwangi senilai Rp930.000.00
- Tanah seluas 352 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp1.050.000.000 atau Rp1,05 miliar.
- Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp930.000.000
- Tanah seluas 5000 m2 di Kab/Kota Palangkaraya senilai Rp350.000.000
Properti tersebut menjadikan aset tanah dan bangunan sebagai komponen terbesar dalam total harta kekayaan Irjen Nanang dengan total mencapai Rp9.000.000.000 atau Rp9 miliar.
Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut, Irjen Nanang tidak memiliki kendaraan pribadi yang terdaftar atas namanya. Hal ini cukup jarang terjadi mengingat banyak pejabat kepolisian umumnya memiliki koleksi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Selain aset properti, harta bergerak lainnya seharga Rp340.000.000, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp882.281.900 tanpa utang.
Penunjukan Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim diharapkan membawa perubahan positif bagi kinerja kepolisian di wilayah tersebut. Dengan pengalaman panjangnya di berbagai posisi strategis, dia memiliki tugas besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.