Mengintip Kisaran Gaji Mayor Teddy Usai Naik Pangkat Jadi Letkol

Mengintip Kisaran Gaji Mayor Teddy Usai Naik Pangkat Jadi Letkol

Ekonomi | okezone | Senin, 10 Maret 2025 - 15:05
share

JAKARTA - Mengintip kisaran gaji Mayor Teddy usai naik pangkat jadi Letkol. Untuk diketahui, pangkat Letnan Kolonel (Letkol) statusnya lebih tinggi dari Mayor, seharusnya angkanya juga lebih besar. 

Teddy Indra Wijaya atau lebih dikenal Mayor Teddy mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

Setelah mendapat kenaikan satu tingkat, tak sedikit orang yang penasaran dengan kisaran gaji yang akan diterima Teddy dalam pangkat tersebut. Untuk itu, simak ulasannya berikut.

1. Berapa Gaji Mayor Teddy usai Naik Pangkat Jadi Letkol?

Besaran gaji anggota TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Di dalamnya, terdapat pula ketentuan untuk pemegang pangkat Letnan Kolonel atau Letkol.

Secara umum, besaran gaji pokok bagi prajurit TNI dibedakan atas pangkat dan masa lama kerja atau disebut dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG). Sebagaimana PP di atas, pangkat Letkol statusnya masuk golongan IV dengan nominal Rp3.341.200 - Rp5.491.200.

Jika dibandingkan dengan gaji anggota TNI berpangkat Mayor, angka tersebut bisa menjadi lebih besar apabila memiliki MKG yang lebih tinggi. Diketahui, pangkat Mayor memiliki kisaran gaji Rp3.240.200 - Rp5.324.600.

Selain gaji, seorang anggota TNI juga mendapat tunjangan kinerja (tukin). Ketentuannya bisa dilihat dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

 

Pada daftarnya, (tukin) tersebut terbagi atas 19 kelas jabatan. Paling rendah, ada kelas jabatan 1 dengan nominal Rp1.966.000, sementara tertinggi adalah kelas jabatan KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp37.810.500. 

Lalu, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI, ada beberapa komponen tunjangan lain yang berhak didapat anggota TNI. Sebut saja seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan lainnya. 

2. Apa itu Pangkat Letkol?

Mayor Teddy diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Untuk diketahui, pangkat Letkol masuk jajaran Perwira Menengah (Pamen) TNI.

Urutannya sendiri berada di tingkat kedua, yakni di atas Mayor dan di bawah Kolonel. Jika di kemudian hari nantinya Teddy kembali naik pangkat, ia akan menjadi Kolonel yang merupakan pangkat tertinggi di jajaran Pamen TNI.

Demikian ulasan mengenai kisaran gaji Mayor Teddy usai naik pangkat jadi Letkol yang menarik diketahui.

Topik Menarik