Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Ekonomi | inews | Senin, 10 Maret 2025 - 01:47
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IV DPR Cindy Monica meminta pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai takaran. Menurutnya, kecurangan tersebut telah merugikan masyarakat.

"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Cindy dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

Cindy mengingatkan, Minyakita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, sambungnya, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.

Atas dasar itu, dia menilai perlu audit menyeluruh agar para produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas. Jika ada pelanggaran, kata dia, pemerintah perlu memberikan sanksi dan peringatan keras pada produsen.

"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha," katanya.

Menurutnya, sanksi itu perlu diberikan lantaran perbuatan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Cindy menilai, perlu pengawasan ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang. 

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) siang. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan beberapa kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Saat melakukan pengecekan, ditemukan bahwa minyak kita kemasan botol satu liter hanya terisi antara 750 hingga 800 ml, berbeda dengan kemasan plastik yang sesuai takaran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produsen yang melanggar aturan ini.

Topik Menarik