Pengumuman! Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan baru terkait para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 bisa kembali mendaftar. Mereka diberi kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2.
Melansir aturan dalam laman resminya, Sabtu (28/12/2024) ketentuan itu hanya berlaku bagi beberapa tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Adapun, kriterianya adalah sebagai berikut:
-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPKTahap 1;
-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
-Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Selain itu, tenaga honorer yang ingin melamar di tahap 2 juga hanya diberi kesempatan untuk melamar di beberapa jabatan yang dibuka, yakni sebagai berikut:
a. Pengelola Umum Operasional;
b. Operator Layanan Operasional;
c. Pengelola Layanan Operasional; atau
d. Penata Layanan Operasional.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 telah dibuka sejak 17 November 2024 di portal SSCASN BKN. Adapun, pendaftaran akan ditutup pada 31 Desember 2024 pada pukul 23.59 WIB.
Untuk itu, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengimbau PPK Instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan segera melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria.
"Dengan begitu, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2," ucap dia.