OJK Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR BI

OJK Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Ekonomi | inews | Jum'at, 20 Desember 2024 - 19:48
share

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI). Pihaknya pun akan bekerja sama terkait hal itu.

"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Sebagai lembaga negara, kata Ismail, pihaknya menyatakan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

OJK juga memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," tutur dia.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR.

Penggeledahan tersebut dilakukan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam.

"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Topik Menarik