Waspada Penipuan Online! LinkQu Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Transaksi Digital
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Maraknya penipuan online semakin menjadi perhatian, termasuk kasus yang mengatasnamakan layanan fintech terpercaya seperti LinkQu. Hal ini membuat CEO PT Tri Usaha Berkat, Budi Santoso Asmadi, selaku pemilik LinkQu, angkat bicara untuk meluruskan informasi dan memberikan peringatan kepada masyarakat.
Dalam keterangan resminya pada 19 Desember 2024, Budi mengungkapkan bahwa beberapa oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama LinkQu untuk melakukan aksi penipuan. Modus yang sering digunakan melibatkan klaim sebagai layanan pinjaman online atau transfer uang ilegal.
“Kami mengetahui adanya oknum yang mengatasnamakan LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat untuk berbagai penipuan. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan sumber informasi berasal dari saluran resmi kami,” jelas Budi.
Budi menegaskan, LinkQu adalah perusahaan transfer dana yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi 21/250/Sb/7. Ia memastikan, perusahaan tersebut bukanlah layanan pinjaman online, investasi, atau sejenisnya.
Untuk memudahkan masyarakat membedakan layanan resmi dari penipuan, Budi mengimbau agar hanya menggunakan aplikasi resmi LinkQu di Android dan iOS, serta mengakses situs resmi mereka. Akun media sosial resmi LinkQu adalah @linkqu.official di Instagram dan Facebook. Segala komunikasi dengan perusahaan juga hanya dilakukan melalui email resmi yang tercantum di platform mereka.
“Jika ada sumber lain yang mengatasnamakan LinkQu namun tidak tercantum sebagai saluran resmi kami, itu adalah palsu. Segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Tips Aman Transaksi Digital:
Budi juga berbagi tips untuk menjaga keamanan transaksi digital, mengingat tingginya risiko penipuan di era fintech:
1. Kenali Risiko Fintech: Pahami produk dan layanan fintech yang digunakan serta potensi risikonya.
2. Lindungi Identitas Digital: Pastikan fintech yang digunakan memiliki sistem keamanan data pribadi yang kuat.
3. Waspada Tawaran Hadiah Besar: Hindari link mencurigakan atau tawaran hadiah besar melalui pesan singkat atau media sosial.
4. Cek Legalitas Perusahaan: Gunakan layanan fintech yang sudah terdaftar secara resmi di otoritas terkait.
5. Tingkatkan Literasi Digital: Edukasi diri terkait keamanan digital dan risiko penggunaan fintech.
Sebagai penyedia jasa transfer dana resmi, Budi mengingatkan bahwa LinkQu hanya bertransaksi melalui rekening resmi perusahaan yang terdaftar di bank. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, mengutamakan literasi digital, dan memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.
“Keamanan Anda adalah prioritas kami. Bersama, kita bisa mencegah lebih banyak korban dari aksi penipuan yang merugikan ini,” tutup Budi.
Jadilah pengguna fintech yang cerdas dan waspada. Jangan biarkan penipuan merusak kepercayaan terhadap layanan digital yang telah membantu kehidupan masyarakat modern.