Infografis Kenaikan PPN 12 Persen jadi Kabar Buruk bagi Gen Z
Ekonomi | inews | Selasa, 3 Desember 2024 - 17:04
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Menurut pengamat, kebijakan ini dapat menjadi kabar buruk bagi gen Z. Mengapa demikian?
Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, Adrian A. Wijanarko, menjelaskan bahwa gen Z sudah menghadapi tekanan internal untuk mandiri secara ekonomi dan finansial. Beban ini semakin berat dengan adanya tekanan sosial lainnya.
Selain itu, gen Z juga dihadapkan pada tekanan eksternal, seperti ketidakpastian ekonomi global, persaingan di dunia kerja, tantangan di sektor perbankan, dan kebijakan pemerintah, yang semakin menambah beban mereka.