Duh! Kenaikan PPN jadi Kabar Buruk bagi Gen Z, Kok Bisa?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dari pada 2025. Hal itu pun dinilai pengamat menjadi kabar buruk bagi para gen Z. Kok bisa?
Menurut Ketua Prodi Manajemen Universitas Paramadina Adrian A Wijanarko kabar buruk itu bisa terjadi karena para gen Z sudah merasakan tekanan internal untuk harus mandiri secara ekonomi/finansial. Kemudian, harus ditambah tekanan sosial lainnya.
Adapun, tekanan eksternal berupa ketidakpastian ekonomi global dan persaingan kerja, tekanan sektor perbankan, dan kebijakan pemerintah membuat para gen Z semakin tertekan.
“Tekanan-tekanan di atas mau tidak mau akan berdampak pada kesiapan mental mereka dalam rangka menyambut era generasi emas Indonesia,” ucap dia dalam webinar
Universitas Paramadina dan INDEF ‘PPN 12 : Solusi atau Beban Baru?’ pada hari ini, Senin (2/12/2024).
Tak cuma itu, kata dia, harga barang dan jasa yang naik karena beban pajak meningkat juga akan menyebabkan gen Z dan milenial lebih selektif dalam pengeluaran dan menekan seminimal mungkin pengeluaran.
Sementara itu, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurahman menjelaskan bahwa pengaruh kenaikan PPN 12 persen terhadap perekonomian nasional akan menambah beban rakyat miskin, juga mengurangi daya saing ekspor. Sebab, kenaikan overhead dan harga produk, barang dan jasa domestik juga akan naik, terutama yang berkaitan dengan pajak penghasilan.
“Maka akan terjadi inflasi yang dari sisi konsumsi akan membuat daya beli semakin turun. Akan terjadi juga kenaikan tax avoidance di sektor dengan infomalitas yang tinggi. Pengaruh juga terjadi di sektor keuangan dan daya saing di sektor industri riil padat karya,” ucap dia
“Kenaikan PPN juga diperkirakan akan menurunkan PDB. Pengeluaran lebih banyak akan dialami oleh kelas menengah yang sudah terjepit,” tutur Rizal.