PP dan Perpres Danantara Sudah Rampung, Kapan Diteken Prabowo?

PP dan Perpres Danantara Sudah Rampung, Kapan Diteken Prabowo?

Ekonomi | inews | Senin, 25 November 2024 - 11:43
share

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sudah rampung. Namun, aturan tersebut belum diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski begitu, berbagai persiapan sudah dan tengah dilakukan petinggi Danantara. Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan saat ini.

Terkait dengan hal itu, para pemimpin Danantara telah bersiap diri, bila nanti dipanggil menghadap Presiden Prabowo. Dia belum memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.

Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden, ujar Anton kepada iNews.id , Senin (25/11/2024).

Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menuturkan, setelah terbitnya payung hukum, Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres), ucap Kaharuddin Djenod kepada iNews.id beberapa hari lalu.

Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres, tuturnya.

Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara. Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi presiden, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.

Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya, katanya.

Danantara akan menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per dolar AS).

Adapun, tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Selain itu, Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke badan investasi tersebut menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka 10,8 miliar dolar AS. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Dengan begitu, total AUM yang akan dikelola Danantara sebesar 982 miliar dolar AS atau setara Rp15.584 triliun.

Topik Menarik