Problematika Tata Kelola Produksi dan Distribusi Susu, Ini Upaya Menyelamatkan Peternak Lokal
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha merespons wacana yang mewajibkan Industri Pengolahan Susu (IPS) menerima hasil dari peternak lokal selama kualitasnya memenuhi standar.
Diketahui jika IPS tidak menerima susu dengan kualitas standar, akan ada sanksi yang diterima dari pemerintah. Sanksi yang diterima IPS tersebut yakni dihentikannya izin memasukkan susu dari luar negeri.
“Saya telah mengikuti rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait produksi susu peternak lokal, beberapa waktu lalu,” kata Hariyanta saat berbicara dalam Prime Topic Dialog DPRD Jateng bertemakan Menggairahkan Kembali Peternak Susu di Semarang, Jumat (22/11/2024).
“Nantinya hal tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan Presiden. Ini dilakukan guna menyelamatkan peternak lokal penghasil susu,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh setuju jika IPS diwajibkan menerima susu dari peternak lokal sepanjang kualitasnya terpenuhi. Seharunya peternak lokal tidak dibatasi secara volume untuk bisa diterima IPS. “Bukan dibatasi jumlahnya, jika kualitasnya memenuhi standar ya harus diterima,” tegasnya.
Saleh meminta semua pihak terkait untuk lebih serius dan komprehensif dalam mengatasi problematika tata kelola produksi dan distribusi susu di Boyolali maupun daerah lain di Jawa Tengah.
“Harus diperbaiki dan diselesaikan (tata kelola produksi dan distribusi). Apalagi, dalam waktu dekat akan ada program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat yang akan membutuhkan pasokan susu yang tidak sedikit,” ujarnya.
Saat ini, serapan susu lokal hanya 20 persen, sementara susu dari luar negeri sebanyak 80 persen. “Persentase ini kalau bisa harus dibalik. Bikin roadmap yang jelas akan kuota produk susu peternak lokal ditambah,” katanya.
Sementara, Senior Manager Cimory Dairyland Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Jati menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kualitas susu yang bagus sehingga hanya bisa menerima susu yang memenuhi standar jika berpatokan pada sisi IPS.
Menurut dia, selama ini Cimory tidak pernah membatasi secara jumlah dalam menyerap produksi susu peternak lokal. “Kami di Cimory tidak membatasi, selama kualitasnya bagus sesuai standar, pasti kami terima. Kalau standar kan yang menentukan pemerintah,” tegasnya.
Namun demikian, susu yang diterima dari peternak lokal tersebut jumlahnya masih kurang untuk melakukan produksi berbagai olahan susu di tempatnya.
“Kami memproduksi banyak olahan susu dan turunannya, seperti keju, yogurt dan lain sebagainya. Jumlah susu lokal tetap masih kurang, makanya ada susu luar negeri,” kata Agus.
Pramono, pembina dan peternak UD Purnomo Kabupaten Boyolali sangat mengharapkan perhatian pemerintah lebih serius kepada peternak susu. “Ya terutama soal stabilisasi harga susu, ketersediaan dan keterjangkauan pakan serta fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.