Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517 Triliun hingga Oktober 2024, 76,3 Persen dari Target

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517 Triliun hingga Oktober 2024, 76,3 Persen dari Target

Ekonomi | inews | Jum'at, 8 November 2024 - 15:43
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.517,53 triliun sampai dengan Oktober 2024. Angka ini setara dengan 76,3 persen dari target.

"Yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober," ujar Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Anggito menambahkan, meningkatnya penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen yaitu dengan realisasi Rp32,65 triliun atau 88,52 persen dari target.

Lalu, PPN dan PPnBM tercatat tumbuh 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun. Angka ini setara dengan 76,47 persen dari target 2024.

"Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi baik dari domestik maupun impor," katanya.

Sementara itu, Anggito menyebutkan masih terjadi kontraksi pada penerimaan PPh Non-migas yang tercatat turun 0,34 persen dengan realisasi Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.

"Nah, kalau Anda lihat di sisi PPH non-MIGAS itu memang turun ya, 0,34 tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Kalau Anda nanti lihat di bulan September dan Oktober itu sudah positif ya, positif. Jadi kalau month-to-monthnya positif, tapi kalau year-to-date memang masih merah PPH non-MIGASnya. Sementara yang lain itu sudah hijau, tetap hijau, PPN dan PPNPM maupun PBB dan bajak lainnya," ucap Anggito.

Kontraksi juga masih terjadi pada kelompok PPh Migas akibat penurunan lifting minyak bumi. Realisasi PPh Migas turun 8,97 persen menjadi Rp53,70 triliun atau 70,31 persen dari target 2024.

"PPh MIGAS ini mudah-mudahan akan ada berbalik juga di dalam dua bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita asumsikan di dalam PPN," tuturnya.

Topik Menarik