Infografis 3 Fakta Tutupnya Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex
Ekonomi | inews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 16:57
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan tekstil Sritex dinyatakan bangkrut oleh PN Niaga Semarang dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Keputusan ini menandai berakhirnya perusahaan legendaris tersebut.
Sritex, didirikan oleh HM Lukminto di Pasar Klewer, Solo, pada 1966, telah menjadi salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara selama puluhan tahun.
Bangkrutnya Sritex menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional, mengingat kontribusinya yang signifikan dalam sektor manufaktur, ekspor, dan penyediaan lapangan kerja di Indonesia.