Segini Gaji yang Diterima Raffi Ahmad hingga Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Segini Gaji yang Diterima Raffi Ahmad hingga Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Ekonomi | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:17
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik tujuh utusan khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Terdapat sejumlah tokoh publik di antaranya Raffi Ahmad dan KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Pelantikan utusan khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.

Gaji Utusan Khusus Presiden

Adapun Utusan Khusus Presiden akan menerima gaji hingga berbagai fasilitas mewah. Pasalnya, jabatan mereka setingkat menteri.

Gaji pejabat negara termasuk menteri sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Jika setara dengan menteri, gaji utusan khusus Presiden menurut PP Nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara, tunjangan yang akan diterima utusan khusus berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Jumlah gaji dan tunjangan yang diterima secara keseluruhan oleh Utusan Khusus Presiden mencapai Rp18,64 juta per bulan.

Selain itu, pejabat setingkat menteri juga mendapatkan akses ke dana operasional yang terkait dengan jabatannya, jaminan kesehatan, rumah dinas, serta mobil dinas berplat RI dengan pengawalan VIP.

Daftar 7 Utusan Khusus Presiden

Berikut daftar 7 Utusan Khusus Presiden:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

Topik Menarik