Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan salah satu langkah yang diambil untuk mendorong pembangunan perumahan dengan menggunakan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, persoalan lahan menjadi salah satu tanganan untuk pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran.
"Sebisa mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya saya sudah koordinasi dengan bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan," ujar Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Selain pemanfaatan lahan sitaan, Maruarar juga akan berkoordinasi dengan BUMN untuk pemanfaatan lahan yang dimiliki perusahaan pelat merah. Sebagai contoh, lahan yang dimiliki oleh PT KAI, sangat potensial untuk pengembangan hunian yang langsung terintegrasi dengan moda transportasi.
"Kemudian bagaimana dari BUMN, misal dari Kereta Api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tuturnya.
Dia menyebut, pengembangan kawasan hunian memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terutama untuk masalah pengadaan lahan. Mengingat bagian pengadaan lahan ini punya biaya terpisah dari proses konstruksi yang tidak kalah mahal.
Maruarar juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengembangan kawasan hunian. Misalnya, mengalokasikan melalui program CRS perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
"Jadi kita harus bergotong royong dgn semua kekuatan karena memang masih banyak sekali rakyat Indonesia yg belum memiliki rumah," katanya.